Sumut

SPKT Polres Tebing Tinggi Mediasi Permasalahan KDRT

×

SPKT Polres Tebing Tinggi Mediasi Permasalahan KDRT

Sebarkan artikel ini

 

Mediatimsus.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tebing Tinggi Polda Sumut memediasi permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Minggu (25/12/22) sekitar Pukul.13.30 Wib.

Giat dilaksanakan Ka SPK C Aiptu Jumadi, Bripka Donald Purba, Bripka Sormin Siregar, dan Brigadir J Girsang.

Kasi Humas AKP AKP Agus Arianto mengatakan, permasalah penganiayaan tersebut terjadi antara suami istri di kediamannya di Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi.

Lanjutnya, saat itu MH (37) yang merupakan suami dari korban SST (32) memukul bagian kepala dan tangan korban dengan tangannya hingga mengakibatkan luka lecet pada tangan serta bengkak dibagikan atas kepala.

Setela dilakukan konseling, akhirnya pasangan suami istri tersebut berdamai dan sang suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tutup AKP Agus Arianto. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *