
Mediatimsus.com -Siti Fauziah , ibu lima anak ini hidupnya benar – benar terharu setelah suami nikah lagi. Sejak suami nikah lagi ,ibu lima anak ini membiayai sendiri segala keperluan rumah dan anak – anaknya.
Karena terdesak himpitan ekonomi, wanita berusia (38) tahun warga Dusun III, Bamban , kabupaten sergai sumatera utara , ini sempat menggelapkan motor milik tetangganya.
Siti fauziah pun kemudian ditahan selama empat hari di Lapas Klas II/B Tebing Tinggi.
“Awalnya Saya menggadaikan handpone sebesar Rp.400 ribu kepada tetangga untuk makan dan bayar uang SPP anak.
Syaratnya bunga pinjaman 20 persen”, kata Siti Fauziah, Jumat (09/12/22).
Berselang 2 minggu kemudian ,siti fauziah berniat untuk menjual handphonenya yg digadaikan itu keperluan anaknya.
Kemudian dia mendatangi tetangganya bernama Anggi. Sayangnya Anggi ternyata telah menjual handpone milik Siti Fauziah.
“Karena saya butuh uang, Hp itu mau saya jual , tapi dia malah menghindari saya “, kata Siti Fauziah.
Merasa uang sisa gadaian HP miliknya belum di berikan, siti kemudian mengambil sepeda motor Anggi sebagai jaminannya.
Beberapa hari setelah, siti fauziah lantas menggadaikan motor Anggi sebesar Rp.1juta kepada seseorang.
“Pada tanggal 20 November 2022 , siti ngambil sepeda motor anggi , karena uang sisa HP siti tidak di kasih anggi, terus siti gadaikan lagi sepeda motor itu dan itu diketahui oleh kepala dusun “, kata siti fauziah.
Namun nahass, motor yg siti gadaikan kepada seseorang tersebut sudah raib. Siti pun kemudian dilaporkan ke Polsek Firdaus.
Atas perkara tersebut , siti fauziah kemudian diamankan dan dibawa ke Lapas Klas IIB Tebing Tinggi. Siti kemudian mendekam di penjara selama empat hari.
Siti dikenakkan pasal pencurian karena telah menjual motor milik anggi. Selama empat hari di rutan , lima anak siti fauziah , luntang lantung tak karuan kecarian ibunnya.
Sementara itu ,M Amin tetangga siti fauziah mengatakan , warga sekitar kemudian merawat anak- anak siti fauziah yg masih balita selama dia ditahan.
“Yaaa, betul , memang selama ibunya ditahan, jadi warga yg menjaga anak – anak di sini. Sementara itu suaminnya siti fauziah sudah nikah lagi “, ucap warga M.Amin.
Karena warga merasa terharu dan kasihan , kemudian warga bersama – sama menalangi uang pembayaran penggati sepeda motor yg siti fauziah gadaikan.
“Jadi kemarin , warga ,kepala dusun , bersama – sama mengganti uang penjualan sepeda motor itu.
Kemarin kan Rp.7,5 juta kerugian korban dari warga dan keluarga ada Rp.2,5 juta yg kami kumpulkan , sementara dari kapolsek beri sumbangan Rp.2 juta”, kata warga.
Anggi menuntut agar siti fauziah membayar uang sebesar Rp.7,5 juta kerena telah menghilangkan sepeda motornya.
Kapolsek Firdaus ,AKP Idham Khalik mengatakan , setelah dipertemukan , kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Sudah diselesaikan dengan RJ dan siti juga sudah dikembalikan dari Lapas kepada keluarga setelah dilakukan pengembalian kerugian korban”, tutupnya Kapolsek firdaus. (Sopiyan)






