TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing TinggiAkptu Iwan Kukuh S ingatkankan anak anak dibawah umur agar tidak menggunakan kendaraan bermotor.
Himbauan tersebut disampaikan disaat berpatroli diperlinyasan Susun I Desa Nagaraja, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (08/05/23) Pukul.11.30 Wib.
Kapolsek Sipispis AKP Saepullah, A.Sos melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, himbauan dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Lanjutnya, anak yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan sebab, selain melanggar peraturan juga dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain.
Dengan dilaksanakannya giat tersebut, diharapkan anak anak yang masih dibawah umur dapat mengerti dan tidak lagi menggunakan kendaraan, tutup AKP Agus Arianto. (Ramli S).







