
MEDAN, Mediatimsus.com – Polsek Medan Baru menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba/GSN di jalan Kejaksaan,Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Petisah Tengah pada hari Rabu, 6 Mei 2026 .
Kegiatan tersebut yang mana langsung di pimpin Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat bersama jajarannya di mulai sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tim bergerak menuju TKP lokasi strategis di bawah jembatan dan melakukan penggerebek kan di lokasi tersebut yang mana di duga menjadi sarang untuk memakai sabu tersebut lokasi transaksi jual beli narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktifitas pemakai dan transaksi narkoba.
Namun aparat kepolisian menemukan sejumlah alat bantu untuk memakai narkoba serta gubuk yang di duga digunakan tempat mengkonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu,”jelas Kapolsek Medan Baru.
Sebagai wujud langkah kepedulian Polisi Medan Baru kemudian membongkar dan membakar barak-barak dan gubuk tersebut dilokasi, petugas mengamankan barang berupa bukti aiat hisap bukti berupa tiga (3) botol bonk dan lima (5) klip plastik yang sudah bekas/kosong.
“Di sini Kapolsek Medan Baru menegaskan segera akan berkoordinasi dengan pihak masyarakat dan aparat kelurahan hingga kecamatan Petisah Tengah untuk mengawasi serta menindak aktivis yang mengedarkan dan pemakai narkoba diwilayah hukum Kecamatan Petisah Tengah tersebut,”ucap Kapolsek Medan Baru Kompol,Bambang Gunardi Hutabarat .
(A Liem Lubis),-






