TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Malang bagi Pria berinisial So (38) als Toyib yang sedang nongkrong di Pinggir Jalan Perkebunan Rambung di Dusun VIII Desa Penggalangan, Kec.Tebing Syahbandar, Kab.Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diamankan oleh Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Senin (28/08/23) sekira Pukul.22.00 Wib.
Penangkapan terhadap warga Desa Penggalangan, Sergai tersebut dikarenakan kecurigaan personil melihat keberadaannya di lokasi, Kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (31/08/23).
“Benar saja, saat ditanyai, pria yang diketahui hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) ini gerogi dan bingung”, Sambung Agus.
Melihat situasi demikian lanjutnya, personil melakukan penggeledahan dan benar saja, dari dirinya ditemukan barang bukti 6 (Enam) bungkus plastik diduga berisikan sabu seberat 1,11 Gram (Bersih 0,51 Gram) yang disimpan di dalam bungkus rokok bekas.
Tak sampai disitu, dari penggeledahan juga ditemukan, 8 (Delapan) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (Satu) pipet plastik runcing, 1 (Satu) Kaca Pirex, dan uang tunai sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).
“Kini So beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto. (Wek).





