Tanjungbalai, Mediatimsus. Com.
Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan BNN Kota Tanjungbalai pada hari Jumat tanggal 01/07/2025,bertempat di Raja Bahagia Resto.
Rakor yang di ikuti para Pimpinan Forkopimda/mewakili, OPD terkait,Insan Media dan elemen masyarakat lainya.
Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dalam sambutan dan sekaligus menyampaikan paparan dalam kegiatan tersebut dengan materi Peran serta Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendukung program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan penerapan Perda P4GN.
Muhammad Fadly mengatakan pentingnya rakor ini diadakan agar semua memiliki pemahaman, tekad dan langkah yang sama dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba,
Karena penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sangatlah bahaya bagi masa depan bangsa.
Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat khususnya generasi muda,terlebih lagi kita akan menghadapi bonus demografi,sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian serius kita semua.
Oleh karena itu Pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas satu pihak saja,bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas POLRI,tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,seluruh komponen bangsa,lanjut Wakil Walikota.
Sebagai langkah awal P4GN Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Tanjungbalai Nomor : 300/3712 tahun 2025 dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika kepada para pelaku usaha Hotel, Penginapan dan tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun,menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir menyamakan persepsi terkait pentingnya peran seluruh elemen dalam memerangi ancaman bahaya Narkoba di Kota Tanjungbalai.
Herry juga menyampaikan setiap tahunnya BNN Kota Tanjungbalai terus berupaya menjalin hubungan dan meminta dukungan untuk menyelesaikan permasalahan Narkoba di Kota Tanjungbalai.
BBN tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari Bapak/ibu yang hadir pada hari ini,untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan menyusun langkah strategis dalam menciptakan Tanjungbalai sebagai Kota yang tanggap dari ancaman bahaya Narkoba,ungkap.Henry.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun menyampaikan materi tentang Penerapan Kebijakan P4GN di instansi Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Serta Nurul Ayu Rezeki selaku Kasubsi I Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai dengan materi tentang Undang-undang 35 tahun 2009.
(W.M.Indra.Hsb)






