Tanjungbalai, Mediatimsus. Com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatukan persepsi dan sepakat melakukan pengawasan terhadap Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg gas bersubsidi yang diperuntukan khusus bagi rumah tangga dan usaha Mikro.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemko Tanjungbalai dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, dalam menyikapi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg dalam sebulan terakhir di Kota Tanjungbalai, bertempat di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/6/2026).
Rakor yang dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Sales Branch Manager (SBM) Medan VII Gas, Erky Randika serta dihadiri mewakili Kapolres dan Kajari Tanjungbalai, Kuasa Direktur PT. Tomimaru Gasindo Madong Gorat Siahaan, Kabag Perekonomian Rini Diana, Agen dan Pangkalan serta Kepala SPPG.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, meminta PT. Pertamina melakukan verifikasi terhadap Pangkalan yang salah dalam tata kelola dan terindikasi melakukan kecurangan atau Nakal, sehingga menyebabkan kelangkaan gas bersubsidi segera diambil tindakan tegas.
Wakil Wali Kota, memaparkan bahwa Pemko Tanjungbalai berkomitmen dalam penyaluran LPG 3 Kg yang belakangan sulit ditemukan dan dikeluhkan warga, bahkan isu beredar kelangkaan terjadi karena di oplos ke tabung 12 Kg (non subsidi) lalu di perjual-belikan ke SPPG-MBG.
Fadly, juga menyampaikan bahwa hasil monitoring Tim Pemko Tanjungbalai, dilapangan ditemukan adanya Pangkalan yang melakukan kesalahan dalam tata kelola penyaluran LPG bersubsidi sehingga perlu dilakukan pembenahan.
Temuan lapangan hal yang mencolok adalah dalam hitungan jam gas habis dan pencatatan dilakukan diakhir, untuk itu Pertamina diminta melakukan pembenahan terhadap Pangkalan yang melakukan kesalahan tata kelola, kata Fadly Abdina.
Fadly, menegaskan dan meminta pada pihak Pangkalan melaksanakan tata kelola penyaluran LPG tabung 3 Kg di Pangkalan dengan cara pencatatan dilakukan saat pembelian LPG bukan dimalam hari dan melakukan Monev/pengawasan di Pangkalan dan Horeka (Hotel, restoran dan cafe).
Ia menambahkan, agar kedepannya LPG bersubsidi tepat sasaran dan tidak lagi terjadi kelangkaan ditengah-tengah masyarakat, semua pihak juga diminta melakukan pengawasan.
Selanjutnya, SBM Medan VII Gas PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Erky Randika, memaparkan pihaknya bertanggungjawab atas distribusi dan pengawasan stock energi termasuk Elpiji di wilayah operasional yang mencakup Kota Tanjungbalai.
Dia menjelaskan, di Kota Tanjungbalai Pertamina menyalurkan LPG bersubsidi 3 Kg ke masyarakat melalui lima agen LPG subsidi (PSO) yang membawahi 209 Pangkalan.
Berdasarkan data operasional rata-rata penyalur LPG 3 Kg di Kota Tanjungbalai mencapai sekitar 6.720 tabung per hari atau setara 20.160 Kg/hari.
Dalam beberapa waktu terakhir realisasi penyaluran melalui Agen yang melakukan pengisian di SPBE PT. Tomimaru Gasindo tercatat dalam kondisi normal, bahkan pada Bulan Mei 2026, terjadi meningkatkan 2 (dua) persen dari biasanya, sebut Erky Randika.
Menindak lanjuti yang disampaikan Pemko Tanjungbalai, meminta PT.Pertamina melakukan verifikasi terhadap Pangkalan yang salah dalam tata kelola dan terindikasi melakukan kecurangan atau Nakal, sehingga menyebabkan kelangkaan gas bersubsidi.
Erky mengungkapkan, pihaknya akan menyikapi hal ini dengan serius.
Ya benar, kemarin kami juga mendapati adanya kesalahan tata kelola di tingkat Pangakalan, untuk persoalan ini kami segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap Pangkalan curang atau Nakal, jika terbukti kami akan menindak tegas, katanya.
Usai rapat koordinasi, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Rini Diana mengatakan, sebelumnya ada 209 Pangakalan yang tercatat, namun saat ini hanya 197 yang aktif.
HET (Harga Eceran Tertinggi) LPG bersubsidi adalah Rp. 15.000, dan ditingkat Pangkalan Rp. 17.000, per tabung 3 Kg.
Selain kepada pelaku UKM, Pangakalan tidak di benarkan menjual ke warung atau kedai sembako apalagi kepada pengoplos, kata Rini Diana.
(W.M.Indra.Hsb)






