
TANJUNG-BALAI, Mediatimsus.com – Bertempat di SATPAS Polres Tanjung Balai dilaksanakan kegiatan Bimbingan Belajar (BIMBEL) gratis bagi pemohon SIM, Rabu 16 November 2022 sekitar Pukul : 14.30 wib s/d selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,S.Ik,M.M melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan,S.H saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai kegiatan Pelayanan Prima kepada Warga, dalam memberikan Pengetahuan tentang peraturan dan Perundang Undangan lalulintas.
“Hal ini agar warga mengerti cara berkendaraan yang benar sesuai dengan peraturan sehingga memudahkan warga mendapatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Bimbingan ini juga bagi warga pemohon baru maupun perpanjangan SIM”. Ungkapnya, Kamis ( 17/11/22 ).
Dari hasil giat terciptanya Hubungan Baik antara Polri dan Masyarakat Pemohon Sim, masyarakat merasa Senang dengan adanya BIMBEL Gratis Bagi Pemohon Sim dan mengucapkan terimakasih kepada Polri dengan adanya BIMBEL Gratis” Tambah Siahaan mengakhiri.
Dari pantauan wartawan dilapangan giat bimbel tersebut dibimbing Oleh, Bripka Ganda Damanik, Bripka R Panggabean dan Briptu Aditya Tarigan, kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.
(M.F.Sinaga)






