
LUBUK PAKAM, Media Timsus com – Dinas Pendidikan/Disdik kabupaten Deli Serdang hingga saat ini belum menerima arahan terkait penanganan projek pisik dari Dinas Cipta Karya dan tata ruang/Cikataru kabupaten Deli Serdang.
Hal tersebut di sampaikan sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga saat di konfirmasi, Jum’at 25 April 2026.
“Sampai saat ini belum ada arahan pengalihan proyek dari Cikataru ke Disdik,”ucapnya.
Samsuar Sinaga menjelaskan, pada tahun-tahun sebelum nya, seluruh proyek fisik di Lingkungan Pendidikan seperti rehabilitasi bangunan sekolah maupun pembangunan ruang kelas baru yang bersumber dari APBD dan APBN di tangani langsung oleh Dinas Pendidikan.
Adapun pelaksanaan pekerjaan di lapangan, lanjutnya,dilakukan oleh pihak ketiga .
Melalui mekanisme penunjukan langsung maupun proses tender sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, hingga kini belum adanya kejelasan apakah pola penanganan tersebut akan kembali seperti sebelumnya atau mengalami perubahan melalui pelimpahan kewenangan ke organisasi perangkat daerah lainnya.
“Pihaknya menyatu kan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait kebijakan tersebut agar pelaksanaan program fisik di sektor pendidikan dapat berjalan sesuai yang di rencanakan/dalam perencanaan.
(A Liem Lubis),-






