
DELI SERDANG, Mediatimsus.com – Komitmen pemberantasan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pemusnahan barang bukti Narkoba skala besar, hasil tangkapan periode awal, 12 Mei Tahun 2026 jenis sabu dan ekstasi sebagai bentuk nyata Implamentasi Asta Cita ke 7 Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di hadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Sik,M.Si , serta unsur Forkopimda termasuk Perwakilan DPRD Deli Serdang, Kodim 0204 , BNNK, Pengadilan Negeri , Kejaksaan Negeri dan Tokoh Masyarakat .
“Dalam sambutannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana,Sik,M.Si menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada satuan Reserse narkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkapkan jaringan Bandar Narkoba lintas wilayah. Pemusnahan ini merupakan langkah nyata yang strategis, kerja dalam mencegah dan pemberantas Narkoba kita berhasil memutus mata rantai distribusi jaringan besar dengan barang bukti yang sangat signifikan,”ujar Kombes Pol Handria Lesmana, Sik,M.Si .
Menutup arahannya,Kapolresta Deli Serdang mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah terkait yang mana terus bersinergi dalam menjaga Deli Serdang tetap kondusif dan bersih dari Narkoba.
“Dalam rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika hari ini Selasa,12 Mei 2026 menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap Narkotika di Kabupaten Deli Serdang tidak akan pernah berhenti,”ucap Bupati Deli Serdang.
“Ini bukan hanya sekedar tentang memusnahkan barang bukti,akan tetapi tentang menyelamat kan masyarakat dan Generasi Muda dari ancaman nyata,”pungkas Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan.
Hari ini sebanyak 54,3 kilogram jenis sabu-sabu, 8.581 butir ekstasi, 3.175 Liquid cartridge Vape dan 330 saset happy water di musnahkan pada periode awal hasil penangkapan/pengungkapan Polresta Deli Serdang berskala besar .
Berdasarkan hasil pengungkapan barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Deli Serdang, khususnya di Lubuk Pakam. Yang mana artinya, begitu banyak nyawa dan masa depan anak-anak kita yang dipertaruhkan,”jelasnya.
“Saya mengapresiasi kan kerja keras Kapolresta Deli Serdang beserta jajarannya, BNNK Deli Serdang, Kodim 0204, Perwakilan DPRD Deli Serdang, Kejaksaan Negeri/ Cabjari yang mana terus menerus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Pemerintah kabupaten/Pemkab Deli Serdang akan terus-menerus memberikan dukungan penuh dalam upaya melindungi warga masyarakat dari bahaya kecanduan Narkoba,”papar Bupati Deli Serdang.
Kita inginkan Deli Serdang dikenal sebagai daerah yang Aman, Sehat, dan Kuat, bukan sebagai wilayah darurat Narkoba.
Semoga langkah dan sinergi yang terus menerus kita bangun ini, mampu mem persempit ruang gerak peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu,ekstasi. Demi masa depan generasi muda anak-anak Kabupaten Deli Serdang menuju ke arah yang lebih baik lagi,”harap Bupati Deli Serdang.
“Selanjutnya Eksekusi/Pemusnahan Barang haram yang mana akan merusakkan generasi muda anak Bangsa Indonesia .
(A Liem Lubis),-






