
SERGAI, Mediatimsus.com – Pasca insiden kecelakaan (temperan) antara Kereta Api dan truk dump di perlintasan sebidang KM 36+000 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam – Stasiun Perbaungan, digelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut yang dihadiri para pemangku kepentingan, di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT. KAI Divre I Sumut, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (6/8/26).
Kasat Lantas Polres Sergai AKP W. Gokma Silitonga, S.H, M.H, yang mewakili Kapolres menyampaikan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan mendukung penuh kebijakan keselamatan di perlintasan KM.36+000.
“Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang”, Ujarnya.
Di ruang yang sama, Kepala BTP Wilayah Sumut, Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr. menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api, dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
“Penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah tegas untuk mencegah berulangnya tragedi serupa”, Pungkasnya.
Dari hasil rapat tersebut, secara resmi menyepakati penutupan total, dan permanen perlintasan tersebut mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 Wib guna menghindari dan meminimalisasi potensi kecelakaan fatal. (Wek).






