Tanjungbalai, Mediatimsus. Com – Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, melantik dan mengukuhkan Pengurus Majelis Qosidah dan Marhaban (MAQOM) Kota Tanjungbalai masa Bakti 2026-2030 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (30/7/2026).
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan salam dari Bapak Wali Kota Tanjungbalai.
Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Majelis Qosidah dan Marhaban yang baru saja di lantik.
Semoga amanah yang diterima hari ini menjadi ladang ibadah, menjadi jalan pengabdian kepada agama, bangsa, daerah serta menjadi wasilah untuk mempererat ukhuwah islamiyah di Kota Tanjungbalai yang kita cintai, ujarnya.
Menjadi pengurus MAQOM bukan hanya menjalankan organisasi, melainkan menjaga syiar Islam, melestarikan seni budaya Islami, membangun karakter masyarakat serta memperkuat identitas religius Kota Tanjungbalai, jelasnya.
Fadly, juga mengatakan salah satu Qasidah yang paling dikenal sepanjang sejarah adalah Thala’al Badru ‘Alaina, yang dilantunkan masyarkat Madinah ketika menyambut Hijrah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.
Peristiwa tersebut menunjukan bahwa lantunan syair religius telah menjadi bagian dari ekspresi kegembiraan, penghormatan dan kecintaan kepada Rasulullah sejak masa awal Islam.
Tradisi ini kemudian berkembang keberbagai wilayah Dunia Islam termasuk Persia, Yaman, Mesir, India dan kawasan Nusantara.
Lantunan Qasidah dan Marhaban kita dapat dengar pada berbagai pelaksanaan, diantaranya Aqiqah dan Khitanan, prosesi adat Melayu, lantunan Shalawat mengiringi doa-doa agar anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan berakhlak mulia.
Demikian pula pada peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wasalam, Isra Miraj, tahun baru Islam, penyambutan tamu-tamu kehormatan hingga kegiatan keagamaan di Masjid, surau dan Majelis taklim, lantunan Qasidah senantiasa menghadirkan suasana religius yang mempererat ukhuwah dan menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah, sebut Fadly.
Oleh karena itu Fadly, menjelaskan Qasidah dan Marhaban sesungguhnya merupakan warisan budaya Islam yang memiliki fungsi sosial yang sangat besar.
Tradisi ini menjadi Media pendidikan akhlak, sarana pewarisan nilai-nilai keislaman kepada generasi muda, sekaligus benteng budaya yang menjaga masyarakat dari pengaruh negatif yang dapat mengikis jati diri bangsa.
Keterkaitan dengan visi pembangunan Kota Tanjungbalai 2025-2030, Pemko Tanjungbalai tengah melaksanakan agenda pembangunan periode 2025-2030 yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik tetapi juga pembangunan manusia, penguatan nilai-nilai religius, pelestarian budaya Melayu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola Pemerintahan yang baik serta pertumbuhan ekonomi yamg inklusif dan berkelanjutan.
Karena itulah Fadly, mengatakan keberadaan Majelis Qosidah dan Marhaban memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra Pemerintah dalam memperkuat pembangunan karakter masyarakat.
Majelis ini dapat menjadi ruang pembinaan generasi muda, pelestarian seni budaya Islami Melayu, penguatan ukhuwah sekaligus media dakwah yang sejuk dan menyejukkan.
Kami berharap kegiatan-kegiatan majelis tidak berhenti pada perlombaan atau seremonial semata tetapi berkembang menjadi gerakan pembinaan yang menyentuh keluarga, sekolah, Masjid, majelis taklim dan ruang-ruang publik .
Dengan demikian nilai-nilai religius dan budaya Melayu dapat terus hidup sebagai energi moral dalam pembangunan Kota Tanjungbalai, harapnya.
Marilah kita wariskan kepada generasi mendatang sebuah Tanjungbalai yang bukan hanya maju secara ekonomi tetapi juga kokoh dalam iman, kuat dalam budaya, unggul dalam pendidikan, santun dalam perilaku serta harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, pungkasnya.
Pengukuhan dan pelantikan dilaksanakan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang turut disaksikan para undangan yang hadir.
Terpilih sebagai Ketua MAQOM Edi Usman Manurung, Sekretaris Hasnan Siregar dan Bendahara Syahri Romadon Sitorus..
(W.M.Indra.Hsb)






