Berita

Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bayas

×

Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bayas

Sebarkan artikel ini

SERGAI, Mediatimsus.com – Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi kejadian yang diduga dilakukan oleh tersangka BA di Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Senin (31/8/26).

Sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal melakukan penggerebekan, dan berhasil menangkap BA (29) saat hendak melakukan transaksi mengendarai sepeda motor Honda Vario. Dari penggeledahan ditemukan HP untuk transaksi serta 1 paket klip sabu, pipet sekop, dan plastik klip kosong yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

Berdasarkan interogasi di lapangan, BA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka MH, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Sabtu (5/9/26).

Tim Opsnal segera melakukan pengembangan menuju rumah MH (36) di Desa Lubuk Bayas. Saat melihat kedatangan petugas, MH sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Didampingi Kepala Desa Lubuk Bayas, petugas melakukan penggeledahan di kamar rumah MH dan menemukan sejumlah paket sabu beserta timbangan digital dan barang bukti lainnya di atas papan tempat tidur, Ungkapnya.

“Kedua tersangka warga Serdang Bedagai tersebut, beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, Tutupnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *