Berita

Sat Resnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin 

×

Sat Resnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin 

Sebarkan artikel ini

SERGAI, Mediatimsus.com – Tim Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang berinisial MN (51) (Sergai) yang diduga pengedar sabu dari Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Senin (21/9/26) sekitar Pukul.17.00 Wib.

Penangkapan warga Pantai Cermin, Sergai ini berawal dari laporan masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Begitu mendapat laporan, Tim langsung melakukan strategi penyamaran (Undercover Buy) ke lokasi sasaran.

“Saat dilakukan Undercover Buy, MN menyerahkan 1 bungkus klip plastik transparan kecil berisi sabu, Tim langsung bergerak mengamankannya”, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Jumat (25/9/26).

Walau sempat membuang barang bukti sabu lainnya di sekitar lokasi, akhirnya MN menyerah, dan diamankan beserta, 9 (Sembilan) Bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 1,37 Gram, 1 (Satu) klip plastik transparan diduga berisi sabu seberat 0,26 Gram, uang hasil penjualan Rp. 50 Ribu.

Berdasarkan interogasi awal, MN mengakui seluruh barang bukti sabu adalah miliknya untuk diperjualbelikan, yang baru dilakoninya selama 3 (Tiga) hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap, Ungkapnya.

“Kini MN dan seluruh barang bukti yang ditemukan diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, Tutupnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *