Berita

3 Caleg Petahana Tersingkir, Termasuk Dari PDI-P Dan PSI DPRD Kota Medan Dapil Medan I

×

3 Caleg Petahana Tersingkir, Termasuk Dari PDI-P Dan PSI DPRD Kota Medan Dapil Medan I

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN, Mediatimsus.com – Sejumlah Caleg Petahana masih mendominisasi perolehan suara didapil Medan I yang mana meliputi Kecamatan Medan Barat , Medan Baru , Medan Helvetia dan Medan Petisah .

Dari 8 nama Caleg Petahana 5 diantaranya mampu mempertahan kan dan meraup suara mumpuni untuk kembali duduk di kursi panas Legislatif. Sementara 3 (tiga) Petahana yakni Edward Hutabarat (PDI-P) .
Abdul Rahman Nst (PAN), Renville Pandapotan Napitupulu (PSI) terancam tersingkir .

Jadi untuk diketahui adanya perubahan A lokasi kursi Dapil Medan I pada Pemilu 2019 terdapat 8 A lokasi kursi dari Dapil Medan I kini berubah menjadi 7 kursi .

8 (delapan) Anggota DPRD terpilih pada Priode 2019 – 2024 adalah :
1. Rajuddin Sagala (PKS)
2. Edward Hutabarat (PDI-P). 3. Robi Barus (PDI-P). 4. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra). 5.Rudiawan Sitorus (PKS) . 6. Abdul Rahman Nst (PAN).
7. Antonius Devolis Tumanggor(Nasdem).
8. Renville Pandapotan Napitupulu (PSI).
Berdasarkan real count sirekap KPU Kamis 22/2 – 2024 pukul 14 00 wib .
PKS sementara meraih suara terbesar/terbanyak di susul Partai Gerindra , PSI , Nasdem , Golkar , Demokrat dan PPP . Data masuk berasal dari 258 TPS atau 24,52% .

Berikut perolehan suara 10 besar : 1. PKS 611 suara , 2. Gerindra 580 suara , 3. PDI – P 386 suara , 4. PSI 307 suara, 5. Nasdem 247 suara , 6. Golkar 227 suara , 7. Demokrat 140 suara , 8. PPP 99 suara , 9. PKB 67 suara , 10. PAN 60 suara

Melihat perolehan suara sementara parpol PKS berpeluang men dapatkan dua kursi DPRD Kota Medan . 2 (dua) caleg PKS dengan raih suara terbanyak sementara adalah Petahana Rujuddin Sagala 297 suara dan Rudiawan Sitorus 123 suara . Sementara PDI-P berpeluang kehilangan 1(satu) kursi dari Priode sebelumnya . Partai PDI-P Kepala Banteng di per kirakan cuma mendapat satu kursi . Dua Caleg PDI-P dengan suara terbanyak sementara adalah Robi Barus 96 suara dan sementara Edward Hutabarat 83 suara , haruskah kedua nya bersaing mem perebutkan 1(satu) kursi DPRD untuk PDI-P .

Di Partai Gerindra Caleg Petahana Dame Duma Sari Hutagalung masih mendominasi perolehan 237 suara ter paut jauh dari suara Gerindra lainnya .

Setali tiga uang Cakeg Petahana Partai Nasdem juga tak tergoyahkan Antonius Devolis Tumanggor unggul dengan perolehan 106 suara .Pada Pemilu kali ini Partai Golkar kembali masuk papan atas di dapil Medan I dengab perolehan 227 suara , Partai Golkar berpeluang mendapatkan 1(satu) kursi . Caleg yang ber peluang duduk dikursi DPRD Kota Medan adalah Reza Pahlevi Lubis yang sementara meraup 165 suara .
Nasib yang berbeda yang alami Caleg Petahana dari partai PAN Abdul Rahman Nasution dan dari PSI Renville Pandapotan Napitupulu .
Abdul Rahman Nasution mengkoleksi suara tertinggi di Internal PAN 60 suara diperkirakan PAN akan kehilangan kursi DPRD Kota Medan.

Petahana dari PSI Renville Pandapotan Napitupulu sedikit berbeda dari yang dialami Abdul Rahman Nasution. Suara PSI cukup tinggi dan diper kirakan dapat mem pertahankan satu kursi DPRD Kota Medan. Namun perolehan secara induvidual Renville cuma mendulang 57 suara yang mana selisihnya cukup banyak dari kolega nya Bagian Benget Naibaho yang sudah mendulang 132 suara .

Berikut 7(tujuh)Caleg yang berpotensi lolos ke DPRD Kota Medan dari Dapil Medan I :
1. Rajuddin Sagala (PKS) 297 suara 2. Rudiawan Sitorus (PKS) 123 suara.
3. Robi Barus (PDI-P) 96 suara . 4. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra) 237 suara .
5. Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem) 106 suara . 6. Reza Pahlevi Lubis (Golkar) 165 suara . 7. Bagian Benget Naibaho (PSI) 132 suara .

Namun dengan demikian data yang tersajikan di Sirekap bukan hasil resmi , melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil perhitungan suara KPU akan melakukan Rekapitulasi suara secara berjengjang dari tingkat terrendah sampai ter tinggi yakni TPS ,lalu Kecamatan dan tingkat Kabupaten/Kota , Provinsi sampai tingkat Nasional sementara penetapan Rekapitulasi suara Nasional dilakukan paling lambat pada tanggal 20 Maret 2024. (A.Liem Lubis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *