Berita

Asset Jalan di Bangun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di Pagar Pengembang Perumahan

×

Asset Jalan di Bangun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di Pagar Pengembang Perumahan

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Mediatimsus.com – Warga masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus mengambil langkah tegas pada pihak pengembang yang mana telah menutup akses jalan komplek Veteran depan Rumah Sakit Haji yang mana merupakan penghubung desa Laut Dendang dengan desa Medan Estate yang mana sudah dibangun Milyaran menggunakan dana Negara/APBD kabupaten Deli Serdang terbengkalai

“Jalan tersebut sudah lama dan sudah berulang kali di aspal dengan menggunakan dana APBD, kenapa dengan mudahnya di tutup oleh pengembang Properti. Mengapa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membiarkan
tapi kalau rakyat yang mana meminta terlalu banyak sekali ancaman, ini mencurigakan .
Tolong kepada aparat penegak hukum, Kasus ini mohonlah segera di proses pemeriksaan nya,”ucap Sak Bent warga Laut Dendang, Senin 16 Pebruari 2026 .

Sak Bent bermohon/mendesak agar aparat penegak hukum dapat mengusut hal ini sebab di duga adanya dugaan Korupsi dengan sengaja menutup akses jalan tersebut.
Jalan umum itu hanya untuk kepentingan pengembang properti dan ber potensi merugikan negara.

“Uang Negara sudah digunakan untuk membangun jalan dan perawatan, kalau di pagar gitu negara pasti rugi,”kami mohonlah agar pihak kepolisan mau pun pihak kejaksaan agar segera mengusut kasus ini,”mohon Sak Bent .

Terpisah Kabag Hukum Pemerintah kabupaten Deli Serdang Muslih Siregar saat ini di coba di kompirmasi terkait hal ini, sama sekali tidak menjawab .
Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Bina Marga Bina Kontruksi/SDABMBK kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar,ST.MT mengomentari peri hal ini penutupan akses jalan aspal penghubung desa Laut Dendang ke desa Medan Estate, tepat nya bekas Komplek Veteran depan Rumah Sakit Haji Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
“Menurut Janso Sipahutar ST MT, akses jalan aspal yang mana sebelum nya di bangun dengan mengguna kan dana APBD Pemerintah Kabupaten Deli Serdang oleh pihaknya itu merupakan lahan asset pengembang namun proses ganti rugi atas jalan Pemkab tersebut yang mana di tutup sedang di negosiasikan.

“Itu memang lahan milik mereka dan mereka sudah menang di Pengadilan, kendati pun begitu kita tetap meminta asset kita yang di atas lahan mereka dapat di ganti rugi , dan sudah adanya kesepakatan.

Selain itu kita juga minta adanya lahan pengganti untuk ruas jalan kita, itu pun sudah di setujui mereka, nanti akan lebih lebar saat ini masih tahap proses administrasi,”jelas Janso Sipahutar ST MT. (A Liem Lubis),-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *