Berita

Kawanan Bandit Bawa Sajam Di Deli Serdang Rampok Uang Dan Motor Warga

×

Kawanan Bandit Bawa Sajam Di Deli Serdang Rampok Uang Dan Motor Warga

Sebarkan artikel ini

 

 

DELISERDANG, Mediatimsus.com – Tiga pelaku perampokan warga DeliSerdang , saat di amankan di kantor polisi Polresta DeliSerdang. Empat pemuda merampok uang dan Sepeda Motor warga di Kabupaten DeliSerdang Sumatera Utara(Sumut).
Saat beraksi, mereka menggunakan Clurit guna menakut-nakuti korban .

Wakasat Reskrim Polresta DeliSerdang AKP.Natalael Sitepu mengatakan perampokan ini terjadi pada hari Rabu 24 January 2024 .

Sementara tiga(3) dari empat(4) pelaku sudah di tangkap Jum’at 26 January 2024 , adapun ke tiga(3) pelaku itu yakni Ridho Saragih (25) , Juan Requelmi (17) , dan Yoga alias Congek (24) sementara satu pelaku lainnya Inisial R masih boron/masih dalam pengejaran pihak kepolisian .

“Tiga(3) pelaku Curas sudah kami aman kan,” kata Natalael, Senin (29/01/2024).

Natalael mengatakan kejadian itu berawal sekitar pukul 2015 wib. Saat itu korban Reno dan Wanda pergi bersama temannya ke jalan.Imam Bonjol Kecamatan Lubuk Pakam untuk Transaksi Ikan Hias.

Selang beberapa waktu , korban dan temannya di datangi oleh ke empat (4) pelaku dengan membawa Clurit. Setelah itu para pelaku mengambil paksa kunci Sepeda Motor korban . Lalu korban dibawa ke empat (4) pelaku ke tempat sepi yang tidak jauh dari lokasi . Di sana para pelaku mdngambil uang korban sejumlah Rp.100 ribu dan juga Hand Phone , bahkan Sepeda Motor korban juga di bawa kabur pelaku .

“Pelaku mengambil uang , Hand Phone dan setelah itu mereka pergi meninggalkan korban di tempat kejadian sambil membawa Sepeda Motor korban,” jelas nya.

Atas kejadian itu korban bersama temannya langsung membuat pengaduan/Laporan ke Polresta DeliSerdang .Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyidik kasus tersebut hingga akhirnya menangkap para pelaku.

Awalnya , petugas meng amankan Ridho di lapangan segi tiga Lubuk Pakam sekitar pukul 17.00 wib . Berselang satu (1) jam petugas menangkap pelaku lainnya yakni Juan Requelmi , dan setelah itu pihak kepolisian mengamankan Yoga di pasar empat (4) Lubuk Pakam, Paparnya.

“Selanjutnya pelaku langsung di boyong ke Mapolresta DeliSerdang , untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (A.Liem Lubis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *