
BATANG KUIS, Mediatimsus.com – Pemerintah kabupaten Deli Serdang mulai mengambil alih lahan pengelolaan lahan kosong di kawasan Sport Center Kecamatan Batang Kuis yang mana selama ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk disewakan secara tidak resmi.
Lahan eks Perkebunan PTP N-II yang berada di desa Sena dan Tumpatan Nibung ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dispora Sumatera Utara. Kedepan, kawasan tersebut akan dikelola secara resmi oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang melalui skema pinjam pakai.
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo.SS, menegaskan Pemerintah akan menertibkan aktivitas penanaman maupun pemanfaatan lahan yang dilakukan tanpa izin. Namun masyarakat yang saat ini masih mengelola dan memasuki masa panen akan di berikan kesempatan untuk menyelesaikan kegiatan mereka,”ucap Wabup Deli Serdang, hari Minggu, 31 Mei 2026 saat gowes sepeda santai.
“Menurutnya,penataan kawasan tidak bertujuan menghilangkan ke terlibatan masyarakat. Pemerintah justru membuka peluang bagi warga sekitar untuk ikut berpartisipasi sebagai tenaga kerja maupun pelaku usaha dalam pengembangan kawasan tersebut,”ucapnya
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berencana mengubah lahan seluas 140 Hektare itu menjadi lahan Pertanian modern yang mana terintegrasi dengan konsep agrowisata. Sejumlah komoditas strategis seperti padi,Cabai, Bawang Merah dan Sayuran akan di kembangkan untuk mendukung stabilitas pasokan pangan,”tambah Wabup Deli Serdang.
“Melalui pengelolaan yang lebih terstruktur, Pemerintah berharap kawasan sport center Batang Kuis tidak hanya menjadi pusat kegiatan Olahraga,tetapi juga berkembang menjadi sentra Pertanian produktif yang mana mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
(A Liem Lubis),-






