
DELI SERDANG, Mediatimsus.com – Sebanyak 75 Hektare lahan eks Hak Guna Usaha/HGU milik PT.London Sumatera Indonesia/Lonsum yang berada di desa Sei Merah,Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang
Resmi diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional/BPN Kabupaten Deli Serdang.
“Penyerahan tersebut di tandai dengan Penandatangan Akte penyerahan di gedung PT.London Sumatera/Lonsum,jalan Kesawan , Medan, Senin 27 April 2026 .
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo,SS serta di saksikan sejumlah pihak terkait termasuk perwakilan Bank Tanah Indonesia .
Lahan tersebut di serahkan oleh kepala kantor London Sumatera/Lonsum Medan, Indra Peradi , kepada kepala Badan Pertanahan Nasional/BPN Deli Serdang. Sebagai bagian dari pengelolaan bekas HGU perusahaan.
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo,SS menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses tersebut.
Ia menilai,Penyerahan ini pengelolaan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan aset negara secara optimal dan transparan .
Penyerahan pengolahan lahan negara ini merupakan langkah strategis agar aset negara dapat dimanfaat kan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Deli Serdang,”ujarnya .
Pemerintah kabupaten Deli Serdang,lanjutnya siap mendukung proses lanjutan baik dalam pemanfaatan maupun pengawasan agar penggunaan lahan sesuai dengan per untukan nya.
“Kami berharap lahan ini nantinya dapat di arahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung buat masyarakat,”tambahnya
Sementara itu, kepala kantor BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya akan terus untuk mengawal seluruh proses administrasi dan loyalitas agar berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menyebutkan, penataan HGU merupakan bagian dari prioritas pemerintah dalam mendukung reformasi agraria dan optimalisasi aset negara .
Dengan penandatanganan tersebut,diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan eks HGU di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan lebih tertib, Transparan, dan produktif serta memberikan manfaat nya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat .
(A Liem Lubis),-






