Berita

Polsek Sei Rampah Ringkus Pelaku Penganiayaan Lansia

×

Polsek Sei Rampah Ringkus Pelaku Penganiayaan Lansia

Sebarkan artikel ini

SERGAI, Mediatimsus.com – Unit Reskrim Polsek Sei Rampah Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kanit Ipda Ardika Napitupulu, S.H, berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap lansia yg terjadi di Dusun III Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara pada Jumat (7/8)26) sekitar Pukul.17.30 Wib.

Penganiayaan yang dilakukan terhadap Rasiyah (69) mengalami luka bacok di bagian kepala akibat dianiaya menggunakan parang oleh Pria berinisial BE als B (24) warga Desa Betung, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Korban sempat mendapat perawatan awal, dan penanganan jahitan dari bidan setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk perawatan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Ipda Ardika Napitupulu, S.H, akhirnya berhasil menangkap tersangka, beserta barang bukti sebilah Parang, di Dusun III Desa Betung, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sabtu (8/8/26) Pukul.14.00 Wib.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Ujar Kasu Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami motif serta modus operandi di balik aksi penganiayaan tersebut”, Pungkasnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *