TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Personel Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang dan koordinasi kepada unsur pemerintahan di tingkat Kelurahan yang berada di Kecamatan Bajenis dalam rangka membantu pihak kepolisian khususnya Polres Tebing Tinggi sehingga antara pemerintah dan pihak kepolisian dapat bersinergi guna menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Teluk Karang Jalan Letda Sujono Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (30/07/2024) tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan dan bertemu dengan Lurah Teluk Karang Desmon Saragih saat melakukan sambang dan koordinasi.
Kasat Binmas menghimbau warga di Kantor Lurah apabila terjadi transaksi jual beli tanah agar menghubungi pihak kelurahan dan Kepling guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menyangkut tapal batas tanah. Dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya akan penipuan online berkedok undian.
“Jangan mudah percaya karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS ataupun media sosial lainnya.,” ungkap Kasat Binmas.
Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Whatsapp 081260664044,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Hayati Siahaan, Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu L Butar-butar dan Staf Sat Binmas Aipda Juhardi Gultom. (Mt1).