Berita

Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Sabu Di Pantai Cermin

×

Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Sabu Di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

SERGAI, Mediatimsus.com – Seorang Residivis sabu berinisial SN (46), akhirnya menyerah ditagan Personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan setelah membuang Barang Bukti (Barbut) Sabu usai dilakukan pengejaran di Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Senin (24/6/26) sekitar Pukul.16.00 Wib.

Penangkapan warga Pantai Cermin ini dilakukan atas informasi dari masyarakat mengenai keberadaan aktivitas transaksi, dan kepemilikan narkotika.

“Sempat terjadi pengejaran namun akhirnya SN beserta barang bukti Dua bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 2,83 Gram (Kotor)”, Ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kamis (27/8/26).

Penangkapan SN, beserta barang bukti lain, Handphone, beberapa plastik transparan kosong, dan uang tunai Rp. 135 Ribu ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Ungkapnya.

“Kini SN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di komandan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 dan Pasal 609 KUHP / UU RI Tentang Narkotika”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *