Berita

Satuan Narkoba Polres Sergai Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkoba.

×

Satuan Narkoba Polres Sergai Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkoba.

Sebarkan artikel ini

 

Polres sergai (sumut) – Timsusmedia. Com
Satuan Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Serdang bedagai, dengan tiga lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berbeda serta sejumlah barang bukti yang diamankan. Jumat 15/11/2024.

Tkp 1 : Di lokasi pertama petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi narkotika dengan berat total 16.88 gram, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Tkp 2 : Didusun 8, desa sri rampah, petugas menangkap pelaku berinisial RH, dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis “gajah ” seberat 1 kilogram 7 ons.

Tkp 3 : Didusun 3, desa Pantai Cermin, polisi menangkap pelaku berinisial IL, di area pemukiman warga, barang yang ditemukan berupa satu bungkus kecil narkotika jenis sabu, empat bungkus kecil sabu, empat bungkus kecil lainya, serta 14 paket sabu dalam lima bungkus plastik transparan.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut, polisi menegaskan akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
“kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba”, tegasnya.

Kasat Narkoba Polres serdang bedagai Kompol Mukmin Rambe, menjelaskan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan yaitu : Hilmi Yadi alias Di IL(34) warga dusun III desa pantai cermin kanan, RAH (32) warga dusun XI desa firdaus, dan RA (54) warga dusun I desa pematang kuala, kecamatan teluk mengkudu.(sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *