
LUBUK PAKAM, Mediatimsus.com – Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu,Lubuk Pakam untuk sementara waktu dihentikan .
Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan saat meninjau pasar tradisional bakaran batu Kecamatan Lubuk Pakam Sabtu 24 Januari 2026 . Sesuai arahan Bupati Deli Serdang,agar pengutipan retribusi parkir pasar tradisional tersebut di hentikan untuk sementara waktu.
Ini mengingat keluar masuknya pedagang.
Untuk menata kios/lapak atau lost dagangannya,”tegas kepala bidang/Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang Hendra Syah Putra, S.STP .M.Si Senin 26 Januari 2026 .
Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang ada dijalankan selama ini,”jelas Hendra,khususnya di pasar tradisional di kategorikan sebagai lokasi khusus parkir berdasarkan pasal 74 peraturan daerah/Perda Kabupaten Deli Serdang No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
Dalam perda ini,disebut kan penyedian tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagai mana diwaktu dalam pasal 72 ayat (1) huruf b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang mana disediakan di miliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Kemudian pasal 89 ayat (1) di sebutkan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penunjukan pihak ke tiga dalam melakukan pemungutan retribusi .
Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang mana di lakukan oleh pengelola parkir sebelumnya di setorkan ke KAS daerah sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah/PAD melalui tempat khusus parkir.
Lantas muncul pertanyaan , apakah dapat dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung/pembeli atau pedagang dipasar tersebut .
“Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, ini siapa yang akan bertanggung jawab”.
“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran Batu di minta untuk menambahkan kunci ganda kenderaan nya dan apabila ada kenderaan masyarakat/pedagang rusak atau hilang maka hal tersebut menjadi tanggungjawab pemilik kenderaan,”jelas hendra.
Hendra kembali menegaskan,bahwa pihiknya dalam hal ini Dinas Perhubungan kabupaten Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu akan menjadi lebih baik lagi dan nyaman bagi warga masyarakat dan pedagang,”akhiri Hendra Syah Putra Siregar S.STP, M.Si.
(A Liem Lubis),-






