SERGAI – Kecelakaan maut di perlintasan kereta api tanpa plang bermula saat satu unit sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang dikendarai oleh Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar (Jalinsum) Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (10/8/26).
Setibanya di lokasi (Perlintasan sebidang tanpa palang), pengendara yang diduga tidak memperhatikan Kereta Api Penumpang KA Putri Deli U98 No. Lok CC 2018904 dengan Masinis Deski Wirya Asta, dan Asmasinis Dafit Kristanto Rajagukguk yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi – Tanjung Balai.
Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan antara bagian depan kereta api dengan bagian samping kiri sepeda motor. Kereta api melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sedangkan sepeda motor dan korban tertinggal di lokasi.
Peristiwa naas tersebut terjadi diduga pengendara dan penumpangnya yang merupakan warga Labuhanbatu Utara, kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi – Tanjung Balai, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H.
Dari data yang diperoleh di lokasi lanjutnya, bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban (Pemotor) terpental dan meninggal dunia di lokasi.
Tak lama Personil Sat Lantas mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk visum et repertum. Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi.
“Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai, dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT. KAI untuk proses selanjutnya”, Pungkasnya.






