MEDAN, Mediatimsus.com – TIM DitresNarkoba Polda Sumatera Utara menangkap tiga (3) wanita asal Bogor, JawaBarat di Bandara Kualanamu DeliSerdang. Ke tiga (3) nya di tangkap kerena hendak menyeludupkan Narkoba jenis Sabu-Sabu dari Medan. Adapun Identitas ke tiga (3) nya : yang berinisial AC (28) , MS (27) dan IN (38) saat ini di amankan, para pelaku yang mana akan berangkat menuju Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini terungkap pada hari Rabu 8 Mei 2024 . Setelah petugas Bandara Kualanamu DeliSerdang dan TIM DitresNarkoba Polda Sumatera Utara mencurigai isi koper milik para pelaku.
Petugas kemudian melakukan peng geledahan terhadap koper – koper tersebut dan benar saja di temu kan Narkoba jenis Sabu – Sabu.
Untuk mengelabui petugas para pelaku menyimpan barang haram tersebut dengan cara do slipkan dilapisan baju dan celana.
Pada tanggal 7 Mei 2024 para pelaku berangkat dari Jakarta menuju Medan dengan membawa enam (6) Koper berisikan pakaian dan langsung menuju salah satu hotel di Medan.
Kemudian AC menerima kiriman/paket barang dari seseorang yang di duga Narkoba jenis Sabu dan lanjut Packing ke dalam lipatan kain di Koper tersebut.
Kemudian ditangkap saat ke 3 orang ditangkap dihari Jum’at sekitar jam 08.30 wib,”kata Hadi. Jum’at 10 Mei 2024 .
Barang bukti yang di sita berupa 95 bungkus plastik transparan yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu sabu dengan berat Bruto 19.000 gram.
Petugas menyita uang tunai Rp. 476.000,- serta 4 Koper berisi pakaian dari tersangka.
Sementara saat di introgasi lebih dalam ternyata para pelaku mengakui bahwa ada dua (2) temannya yang lain sudah terlebih dahulu masuk ke dalam Pesawat. Identitas ke dua (2) nya yakni AK dan AN.
Saat dilakukan pencarian dan pemeriksaan manifest, ke dua (2) pelaku ter nyata sudah berhasil lolos dari pemeriksaan dan pesawatnya yang di tumpangi sudah terbang ke Jakarta.
Sementara ke tiga (3) pelaku mengaku men dapatkan perintah dari M (Bandar) Narkoba untuk menjemput Narkoba dari Medan ke Jakarta Narkoba tersebut rencananya akan di kirim ke Lombok.
Saat ini M pun masuk dalam daftar pencarian Orang/masuk daftar buronan Polisi. Pelaku yang tertangkap masih dalam proses penyelidikan DitresNarkoba Polda Sumatera Utara,”tutup Hadi.
(A Liem Lubis). –