• Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Minggu, Oktober 1, 2023
MEDIA TIMSUS
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MEDIA TIMSUS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga

Tindak Tegas Penimbun BBM Dan Pengoplosan LPG, Pertamina: Apresiasi Upaya Polda Sumut Beri Aman

18 September 2023
/ Berita
0 0
0
Tindak Tegas Penimbun BBM Dan Pengoplosan LPG, Pertamina: Apresiasi Upaya Polda Sumut Beri Aman
0
SHARES
1
VIEWS
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Mediatimsus.com – Penindakan tegas Polda terhadap para pelaku penyelundupan, penimbunan, pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi di berbagai daerah Sumatera Utara, diapresiasi Pertamina.

BeritaTerkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Bersama Camat Tebing Syahbandar Mediasi Masyarakat Dengan PT. PP Lonsum

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Hadiri Wirid Akbar MTMD Desa Sibulan

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Feri, 3 Paket Sabu Diamankan

Eksekutif GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, mengakui penindakan dilakukan Polda Sumut sangat luar biasa.

Saat ini lanjutnya, dampak penindakan secara tegas tersebut tercipta tatanan lebih tertib dalam pengelolaan BBM bersubsidi dan masyarakat lebih tenang dalam berusaha.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Sumut. Pertamina mendukung penuh langkah Polda Sumut dan jajaran dalam menindak para pelaku penyalahgunaan BBM secara ilegal tersebut,” kata Fredy saat jumpa Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (15/09/23).

Berdasarkan data Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mulai Maret hingga Agustus 2023, telah diungkap 18 kasus penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal dan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

“Terima kasih atas langkah-langkah tegas yang diambil Polda Sumut dan jajaran terhadap para pelaku penyalahgunaan Migas,” u6ngkap Fredy.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan terima kasih atas apresiasi disampaikan Pertamina Patra Niaga terhadap kinerja kepolisian dalam menindak penimbunan BBM Solar bersubsidi dan pengoplosan gas LPG subsidi.

Ia menjelaskan penindakan tegas tersebut dilakukan di berbagai kota di Sumut. Diantaranya Kota Medan, Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu, Sibolga, Langkat, dan Serdangbedagai.

“Dari pengungkapan kasus BBM dan gas ilegal, penyidik Krimsus menetapkan 17 tersangka,” Kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia menjelaskan, praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli.

Setelah itu disimpan dalam gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.

“Modusnya selama ini membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri,” Jelasnya.

Dalam kasus pengoplosan gas LPG para tersangka menggunakan modus dengan memindahkan isi tabung gas 3 kg bersubsidi ke ukuran non subsidi untuk dijual kepada industri atau pihak yang membutuhkan.

Hadi menegaskan, penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan penggunaan BBM dan gas LPG bersubsidi sebagai bentuk komitmen Polda Sumut menyelamatkan kebutuhan yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, juga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha dalam mendapatkan solar subsidi secara tepat.

“Terhadap para pelaku yang diamankan penyidik menerapkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” Pungkas Hadi. (Wek).

Sebelumnya

Program Penguatan Desa Wisata Berbasis Kewirausahaan Dan Pemasaran Digital

Selanjutnya

Polres Sergai Me-respons, Dalam 5 Hari Ungkap 11 Kasus Narkoba, 11 Tersangka, Sita BB Sabu 55,22 Gr Dan Ganja 16,9 Gr

Selanjutnya
Polres Sergai Me-respons, Dalam 5 Hari Ungkap 11 Kasus Narkoba, 11 Tersangka, Sita BB Sabu 55,22 Gr Dan Ganja 16,9 Gr

Polres Sergai Me-respons, Dalam 5 Hari Ungkap 11 Kasus Narkoba, 11 Tersangka, Sita BB Sabu 55,22 Gr Dan Ganja 16,9 Gr

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Bersama Camat Tebing Syahbandar Mediasi Masyarakat Dengan PT. PP Lonsum
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Bersama Camat Tebing Syahbandar Mediasi Masyarakat Dengan PT. PP Lonsum

30 September 2023

Baca
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Hadiri Wirid Akbar MTMD Desa Sibulan

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Hadiri Wirid Akbar MTMD Desa Sibulan

30 September 2023
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Feri, 3 Paket Sabu Diamankan

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Feri, 3 Paket Sabu Diamankan

30 September 2023
Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

30 September 2023
Terkait Tuntutan TM Gemkara, Ini Jawaban Kadis Kominfo Batu Bara

Terkait Tuntutan TM Gemkara, Ini Jawaban Kadis Kominfo Batu Bara

30 September 2023
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2022 MEDIATIMSUS.COM Meneliti Informasi Kasus

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2022 MEDIATIMSUS.COM Meneliti Informasi Kasus

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In