
SERGAI, Mesiatimsus.com – Personil Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus (Tangkap) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SY (50) yang diduga merupakan pengedar sabu di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (/9/26) sekitar Pukul.16.20 Wib.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Liberia. Menanggapi aduan tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan pemantauan intensif di lokasi. Setelah mengidentifikasi target, petugas melancarkan strategi penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Saat menyepakati transaksi, SY menyerahkan paket narkotika, petugaspun langsung melakukan penyergapan di tempat, Sebut Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Senin (7/9/26).
Dari interogasi singkat di lapangan lanjutnya, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial RZ di Tembung sebanyak 5 (Lima) paket seharga Rp.200.000,- per paket, namun 3 (Tiga) paket diantaranya sudah berhasil terjual untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini SY yang merupakan warga Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai ini beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (Wek).






