Berita

Unit Reskrim Polsek Indrapura Gerak Cepat Tangkap Pembongkar Rumah Tetangga

×

Unit Reskrim Polsek Indrapura Gerak Cepat Tangkap Pembongkar Rumah Tetangga

Sebarkan artikel ini

 

BATUBARA, Mediatimsus.com – Tak butuh waktu lama (Gerak Cepat-red), Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil mengamankan (Tangkap-red) terduga pelaku pencurian dengan membongkar jendela kamar rumah tetangganya.

Pria pengangguran berinisial Mi (34) als Nami diamankan 1 (Satu) Jam usai melakukan aksinya di rumah Azral Khusairi di Lk.V Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara pada Jumat (22/03/24) sekira Pukul.20.00 Wib.

“Nami berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Malam hari itu juga dari rumahnya usai melakukan aksinya di rumah tetangga”, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H, Sabtu (23/03/24).

Saat dilakukan penangkapan lanjutnya, Nami tak berdaya dan mengakui perbuatannya yang telah membongkar rumah tetangganya dengan cara mencongkel jendela samping kamar, dan menggasak uang korban dari lemari dalam kamar.

Peristiwa kemalingan tersebut dilaporkan korban, tak lama setelah dirinya mengetahui bahwa jendela kamar telah dirusak, dan lemari dalam keadaan berantakan, serta uang dalam lemari sebesar Rp.280.000,- (Dua ratus delapan puluh ribu) telah raib, Paparnya.

“Kini Mi als Nami telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 dari KUHPidana”, Pungkasnya. (Edolira).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *