Denpasar,Mediatimsus,com-Dalam rangka mengungkap oknum-oknum mafia hukum di dalam sengketa tanah,I Wayan Sumardika,SH mendorong segera pemegang kekuasaan di Mabes Polri dan BPN supaya membersihkan oknum-oknum di dalamnya.
Lebih lanjut Adv.I Wayan Sumardika,SH.,CLA menyampaikan kepada media bahwa kliennya (I Ketut Suardana) adalah ahli waris dari Alm.I wayan Roma dan I Made Kabil Odantara yang memiliki sebidang tanah persil nomor 68 kelas I dengan luas 300m2 terletak di subak kerdung,kelurahan Pedungan tertera atas nama I Wayan Roma.
Adapun tanah seluas 300 m2 berasal dari luas 0,230Ha yaitu 20 are ada di tempat lain dan 300 m2 adalah 1 bidang yang dibeli oleh Alm.I wayan Roma.Akan tetapi dalam 1 persil No.68.Di mana tanah tersebut dibeli pada tahun 1976,dibayar lunas,dikuasai fisiknya turun-temurun dan menang di pengadilan hingga tingkat Kasasi.Perkara PN Denpasar No.360/Pdt/G/2016/PN Denpasar.
Dan pada saat dilaksanakan sidang di tempat /PS,maka objek sengketa seluas 300 m2 adalah luas perkiraan dalam pipil/persil,yang fisik seluruhnya adalah sebidang tanah yang jual-beli dan dikuasai seluruhnya oleh I Made Kabil Odantara.
Pada tanggal 22 oktober 2021,bahwa penyidik melalui BPN kota Denpasar telah melakukan pengukuran ulang.Ternyata tanah yang diukur adalah objek sengketa pada saat sidang di tempat/PS,Perkara No.360/Pdt/G/2016/PN.”Namun hasil pengukuran ini diduga disalahgunakan oleh penyidik”,kata Wayan Sumardika.
Menurut penuturan Wayan Suardika selaku kuasa hukum dari pemilik tanah menuturkan bahwa dalam kasus ini penyidik belum memeriksa pemilik tanah yaitu I Made Kabil Odantara selaku ahli waris dari alm. I Wayan Roma,namun kasus ini sudah langsung ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.”Ini pertanda penyidik bertindak tidak profesional,prosedural,dan independen”,jelas I wayan Sumardika,SH.,CLA.
I Made Kabil Odantara saat diwwancara oleh awak media mengatakan berharap kepada pengacaranya untuk menuntaskan masalah ini sehingga tanah yang kami bangun dan tempati selama 25 tahun menjadi milik kami,”tolong dibantu luruskan masalah ini agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari”harap Made Kabil kepada kuasa hukumnya.Sabtu(19/11/2022)
Kemudian Wayan sumardika pada akhir wawancara menghimbau kepada Bapak Kapolri,kepada Bapak BPN RI untuk benar-benar membersihkan oknum-oknum aparat dibawahnya yang “nakal” supaya negeri Indonesia menjadi bersih aparaturnya.Pungkas I Wayan Sumardika,SH.,CLA.
(AR)