Nasional

Berantas Judi, Polsek Percut Sei Tuan Boyong Mesin Jackpot

×

Berantas Judi, Polsek Percut Sei Tuan Boyong Mesin Jackpot

Sebarkan artikel ini

 

Mediatimsus.com – Hari Senin pada tanggal 24 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 wib. Polsek Percut Sei Tuan mendapatkan Informasi dari warga masyarakat tentang adanya Permainan Judi Mesin Tembak Ikan – Ikan dan Jackpot dilahan garapan Jermal XV Kecamatan Percut Sei Tuan .

 

Mendapatkan Informasi tersebut Ka Polsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan,ST.S.I.K , memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J Simamora untuk Cek kebenaran Informasi tersebut .

Kanit Reskrim bersama Pawas Iptu Dimpos Hutabarat Kanit Intelkam beserta personil gabungan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Personil Sabhara Polrestabes Medan Mendatangi 7 Lokasi yang di Informasikan antara lain, Jln. Jermal XV Lahan garapan Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga ada Permainan Judi Mesin Tembak Ikan – Ikan dan Jackpot .

 

Dari ke -7 Lokasi yang di datangi Personil hanya 1(satu), hanya menemukan 1 (satu) unit mesin judi Jackpot . Selanjut nya mesin judi jackpot diboyong ke Markas Komando Polsek Percut Sei Tuan .

 

Kapolsek Percut Sei Tuan Menghimbau Kepada Warga Masyarakat apabila ada yang mengetahui,segera Informasikan tentang permainan *Judi,Peredaran Narkoba* kepada Pihak Polri Khususnya Polsek Percut Sei Tuan, untuk kita tindak lanjuti secara hukum yang berlaku”papar Ka polsek .

 

Disini Mediatimsus.com selalu setia menjalin hubungan pemberitaan kinerja Polsek Percut Sei Tuan , yang mana saat ini tingkat kejahatan masih tetap dan dengan peredaran Narkoba semakin bebas tak terkontrol sehingga layaknya seperti tidak adanya Agama dan Hukum yang menjadi Panutan warga di Kecamatan Percut Sei Tuan untuk Saat ini.

(A.Liem Lubis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *