Deli Serdang,
Media Timsus.com
Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan, meng Ultimatum manajemen Rumah Sakit/RS Patar Asih,di jalan Bakaran Batu,desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 3 Maret 2026 .
Inspeksi Mendadak, Bupati Deli Serdang datang bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten/Pemkab Deli Serdang,langsung memeriksa semua regulasi yang berlaku baik segala perizinan hingga gaji karyawan dan perawat Rumah Sakit Patar Asih.
Ultimatum disampaikan Bupati Deli Serdang ketika melakukan inspeksi mendadak kepada Direktur Rumah Sakit Patar Asih, dr.Royyan Ashri,MKM .
Bupati Deli Serdang secara tegas mengungkapkan berbagai aduan yang diterima,misalnya :
Perihal tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/UMK, serta jam kerja yang mana belum sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang/UU Cipta Kerja Tahun 2022 .
“Kita berharap RS Patar Asih ini dapat memaksimalkan dalam mutu pelayanan kesehatan .
Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,”tegas Bupati Deli Serdang.
Kepada Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten/Pemkab Deli Serdang, Bupati memerintahkan untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di kabupaten Deli Serdang, agar iklim investasi tetap terjaga .
“Kami berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,”jelas Bupati Deli Serdang.
Di kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat kabupaten Deli Serdang, H.Edwin Nasution,SH.M.Si.
Memberikan tenggang waktu selama 2 pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan .
Selesai dari Rumah Sakit Patar Asih, Bupati Deli Serdang bersama Tim Terpadu melanjutkan sidak ke Hotel Thong inn .
Disini Bupati Deli Serdang kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha Khususnya di sektor perhotelan yang mana bersentuhan langsung dengan Pelayanan Publik dan Citra Daerah.
Bupati Deli Serdang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha guna memastikan kepatuhan hukum, Perlindungan Tenaga Kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus sukseskan Program Presiden,H.Prabowo Subianto yaitu : Mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah/ASRI.
Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku seperti : Rumah Sakit , Hotel , Restoran , Klinik dan nantinya kita mengarah ke sektor Industri,”pungkas nya.
(A Liem Lubis),-






