Nasional

DIREKTORAT JENDERAL AHU GELAR KEGIATAN KONSINYASI PENINGKATAN LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM

×

DIREKTORAT JENDERAL AHU GELAR KEGIATAN KONSINYASI PENINGKATAN LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM

Sebarkan artikel ini

 

 

Denpasar,Mediatimsus.com- – “Teman-teman PPNPN merupakan garda terdepan dari pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang tidak bisa pandang sebalah mata. Sebagai garda terdepan dalam pemberian layanan kepada Masyarakat maka orang-orang yang ditempatkan terdepan merupakan Orang-orang yang memiliki performa sangat baik”, ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar memberikan apresiasi atas performance dan kinerja PPNPN yang telah memberikan kontribusi baik yang disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum yang diselenggarakan selama 4 (empat) hari bertempat di The Sakala Resort Bali (24/05).

Cahyo juga menyampaikan kepada seluruh peserta dalam kegiatan tersebut untuk selalu berfikir untuk memberikan pelayanan dan memberi jawaban terbaik atas pertanyaan yang diajukan oleh Masyarakat terkait pelayanan Administrasi Hukum Umum terlebih lagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memiliki banyak layanan untuk Masyarakat salah satunya Layanan Apostille.

Layanan Apostille merupakan Layanan Legalisasi Online Dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di Luar Negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga negara Asing yang tergabung dalam konvensi Apostille.

Kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal AHU, khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia seluruh Indonesia.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum dan Helpdesk Administrasi Hukum Umum yang terdiri dari PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang diselenggarakan dari tanggal 24-27 Mei 2023.

Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum, Mohamad Aliamsyah dalam laporannya menyampaikan Sebagai salah satu unit kerja Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pelayanan publik, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum selalu berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap layanan yang diberikan guna mendekatkan layanan AHU ke pemohon di seluruh wilayah Indonesia, Dirtektorat Jenderal AHU membentuk helpdesk di setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Aliamsyah juga menyampaikan Tujuan dilaksanakan kegiatan Untuk meningkatkan layanan AHU di wilayah, yaitu layanan Apostille, Legalisasi, Perseroan Perorangan, Beneficial Ownership, Pewarganegaraan, dan Kewarganegaraan, serta layanan AHU lainny. Pentingnya helpdesk bagi kelancaran pemberian layanan AHU di wilayah perlu didukung dengan Pejabat dan Staf/Petugas yang kompeten serta menguasai materi terkait layanan AHU.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu mengucapkan Selamat Datang kepada Jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang telah memilih Provinisi Bali dalam penyelenggaraan Kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum ini. Sejalan dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kakanwil menyebut Keberadaan PPNPN di Kantor Wilayah merupakan garda terdepan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dalam hal memberikan pelayanan terkait informasi layanan Administrasi Hukum Umum, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan dengan berkontribusi secara nyata dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga dapat lebih lagi memberi manfaat yang positif sebagai pelayanan masyarakat.

 

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti Vice President Institutional Banking Bank Negara Indonesia, Vice President Bank Mandiri Region XI/Bali & Nusa Tenggara serta Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali