Nasional

Ditjenpas dan Polri Berhasil Ungkap Pasokan Jaringan International Pengedar Narkotika

×

Ditjenpas dan Polri Berhasil Ungkap Pasokan Jaringan International Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA, MediaTimsus.com – Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan International pengedar narkotika Malaysia-Indonesia. Dalam kerjasama tersebut mengamankan sebelas orang yang diduga terlibat, dimana dua diantaranya merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan.

 

Hal tersebut terungkap dalam Konferensi Pers kasus penyelundupan 50 Kg narkoba jenis sabu, yang digelar di lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Selasa (10/01/2023) waktu setempat. 

 

Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjenpas Abdul Aris mengungkapkan, “Kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ungkap Dirkamtib.

 

Ia menegaskan, Pihaknya akan menindak siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Abdul Aris.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menjelaskan, “Pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah perairan Aceh Tamiang dan Sumatera Utara,” jelas M. Yadi. 

 

Pengungkapan kasus ini turut melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Narcotic Invetigation Center.

 

(Ditjenpas-JesPutra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *