MediaTimsus com
Percut Sei Tuan, Kapolrestabes Medan membongkar kasus gudang Botot/barang bekas yang mana diduga lokasi sarang utama penadah hasil kejahatan dijalan H.Anif Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,Senin baru – baru ini.
Dalam pengungkapan kasus yang mana di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Terungkap sedikitnya 159 kasus kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan,”ucap Kombes pol Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi,Senin 3 Nopember 2025.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari strategi Polrestabes Medan untuk memutus mata rantai ekonomi kejahatan. Menurut Jean Calvijn Simanjuntak para pelaku kriminal berani berbuat reaksi kerena ada nya pasar yang pasti untuk menjual hasil kejahatan ini dan barang – barang sudah ada yang menampung di Botot tertentu. Dengan menindak penampung/penadah,pelaku pasti akan kesulitan menjual hasil kejahatannya, “jelas Jean Calvijn.
Polisi bahkan melakukan Prarekontruksi di lokasi,yang mana menunjukan bagai mana barang curian seperti Besi di terima, di timbang, lalu di bayar tanpa ada mengetahui asal usul barang tersebut di tampung Botot-botot apa lagi sudah saling mengenal.
Hasil dari pengembangan kasus ini,Polrestabes Medan merinci total 159 kasus yang terjadi/terungkap di antaranya Begal 15 kasus dengan 22 tersangka, sebanyak 11 diantaranya ter paksa di tindak tegas karena melawan petugas dan berupaya keras menghilang kan barang bukti.
Polisi menyita Barang Bukti 8 unit Sepada motor, 4 Handphone, Klewang, Parang, dan Kunci T.
Pencurian Besi/Kayu: 60 kasus dengan 96 ter sangka,barang bukti diamankan di antaranya tiang dan kabel Telkom, Balok kayu, kusen pintu,hingga peralatan kerja seperti linggis, Martil,dan Becak Motor.
Narkoba 81kasus yang melibatkan Pompa , Barak/pondok, lokasi narkoba dengan total 95 tersangka.
Petugas meng amankan 32,35 gram Sabu-sabu, Barak-barak Narkoba ini di temukan di sepanjang pinggiran/bantaran sungai.
Genk motor dan tawuran 3(tiga) kasus dengan 6 (enam) tersangka beserta barang bukti senjata tajam seperti cocor bebek, celurit,dan anak panah .
Premanisme/pemerasan satu (1)kasus dengan satu (1) tersangka Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan,pihaknya akan terus menyisir lokasi – lokasi lain yang menjadi sarang kejahatan dan barak narkoba.
“Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana harus segera ditindak lanjuti, jadi wilayah prioritas seperti Medan Sunggal,Medan Tembung,dan Medan Timur akan menjadi fokus pengawasan intensif untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti,atau merusak fasilitas umum akan kami tindak tegas sesuai laporan yang ada,”pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol,Jean Calvijn Simanjuntak.
(A Liem Lubis),-






