
Mediatimsus.com – Setiap Tanggal 9 Februari diperingati Sebagai Hari Pers Nasional. Dimulai dari kongres Persatuan Wartawan Indonesia.
Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari pertama kali dicetuskan pada kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ke-28 di Padang, Sumatera Barat pada thn 1978. Kongres itu dihadiri Tokoh – Tokoh Pers.
Tanggal tersebut dipilih oleh mereka dimaksudkan untuk mengenang hari lahir PWI yang dibentuk 9 Februari 1946.
Lalu tujuh tahun setelah kongres PWI di padang, Hari Pers Nasional ditetapkan tanggal 9 Februari juga untuk menandai tanggal ulang tahun PWI .
Dari wartawan yang menghadiri kongres ini, Nama Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo mencuat sebagai seorang Tokoh perintis Pers Nasional yang turut berperan merintis Jurnalis nasional kini. Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo dikenal sebagai Bapak Pers Nasional.
Penetapan HPN yang jatuh setiap 9 Februari diatur menurut keputusan Presiden (Kappres) anomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 januari 1985.
Dalam keppers tersebut disebutkan bahwa, pada 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. Nilai Bersejarah Hari Pers Nasional.
Seperti sudah disebutkan, Hari Pres Nasional tampak melekat dengan kedudukan dan fungsi juru warta. Khususnya di masa perjuangan prakemerdekaan .
Sebelum PWI didikan, wartawan memiliki dua peran utama yaitu:
— berposisi sebagai aktivis Pers yang memiliki tugas pemberitaan dan penerangan dalam membangkitkan kesadaran nasional atas stuasi yg sedang terjadi.
— wartawan sebagai aktivis politik dalam membangun perlawanan rakyat terhadap penjajahan.
Sesudah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, peran ganda wartawan Indonesia tetap berlanjut, bahkan sampai sekarang.
Peringatan HPN 2023 diadakan di Medan Sumatera Utara(sumut).
Untuk tahun ini, peringatan Hari Pers Nasional akan diselenggarakan di kota Medan, sumatera utara (sumut).
Adapun tema HPN 2023 adalah Pers Merdeka, Demokrasi, Bermartamat.
“Presiden RI Joko Widodo berpesan agar mengutamakan Pemberitaan Bertanggung Jawab, bukan sekedar bicara kebebasan Pers”, Ucap Ketua Dewan Pers Nunik Rahayu, Kamis (09/02/23) du Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jalan Williram Iskandar, Medan.
Seperti kata Presiden Rroublik Indonesia Joko Widodo, Jadi kalau cuma bebas sebebas – bebasnya tanpa tanggung jawab, banyak yg akan dirugikan apalagi menjelang pemilu.
Nunik menguraikan, pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikomfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip – prinsip kode etik jurnalis yang baik. (Sopiyan)






