• Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Minggu, Oktober 1, 2023
MEDIA TIMSUS
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MEDIA TIMSUS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga

Kembali Berulah, Sat Reskrim Polresta Denpasar Amankan Residivis Jambret Spesialis WNA.

18 Oktober 2022
/ Nasional
0 0
0
Kembali Berulah, Sat Reskrim Polresta Denpasar Amankan Residivis Jambret Spesialis WNA.
0
SHARES
2
VIEWS
WAShare on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, MediaTimsus.com – Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan Residivis jambret, berinisial MS alias De Mi, (29) pada 14 Oktober 2022 lalu di rumah kos jalan gunung Agung Gang Indus Denpasar.

BeritaTerkait

Terkait Tuntutan TM Gemkara, Ini Jawaban Kadis Kominfo Batu Bara

Arminareka Perdana Cabang Sumenep Gelar Bimbingan Manasik Umroh, Ini Tujuannya!!

Jawaban Kadiskominfo Batu Bara Tidak Relevan, TM Gemkara Tuding “Pembodohan”

 

Tersangka yang berasal dari daerah Kubu Karangasem ini bekerja sebagai ojek online alias Ojol di ringkus karena merampok dan mencabuli perempuan bule asal Inggris, CMP (21) Peristiwa perampokan dan pencabulan itu terjadi di Jalan Sri Kresna, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (1/10) pukul 22.45 Wita. 

 

Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., kepada media Senin sore (17/10/2022) waktu setempat didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H.

“Sebelum akhirnya merampok dan mencabuli korban, pelaku menawarkan korban jasa ojek ke Lavavela Kuta dengan ongkos 15 ribu,” ucap Kapolresta Denpasar.

 

Lebih lanjut dijelaskan pada saat naik sepeda motor, korban membuka google map. Beberapa saat di atas motor, korban curiga dengan gelagat tersangka karena mengendarai motornya tidak mengarah ke lavavela. 

 

“Pada saat itu korban bilang kepada tersangka mereka salah jalan. Bukannya mendengar perkataan korban, pelaku malah berusaha merampas HP milik korban. Korban pun minta untuk turun. Tersangka malah melajukan kendaraannya dengan cepat hingga sampai di Jalan Sri Kresna,” ungkap Kapolresta Denpasar 

 

Saat tiba di Jalan Sri Kresna itu, tersangka mendorong korban dari motor hingga terjatuh di aspal. Di mana kondisi jalan raya saat itu sepi. Lalu tersangka membuka celana dalam korban dan menaikkan baju dress korban. Tak berhenti di situ saja, tersangka juga mencabuli korban. Korban sebenarnya berteriak minta tolong, sayang tidak ada orang yang mendengarnya. 

 

“Sebelum akhirnya pergi meninggalkan korban, tersangka menarik kalung emas korban. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan sakit dan perih, vagina sampai mengeluarkan darah, merasa takut, sedih, dan syok. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Denpasar,” beber Kombes Bambang. 

 

Anggota Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan di rumah kosnya.

 

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban, tersangka ini merupakan residivis kasus jambret yang sebelumnya di amankan Polsek Kuta dan sudah menjalani hukuman di LP Kerobokan, sementara kalung milik korban dijual seharga Rp 500.000. 

 

“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha N-MAX Warna hitam DK 5972 TJ, kaos oblong warna kuning digunakan Pelaku saat beraksi, dan kalung emas milik korban” tandas Kapolresta

 

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan ancaman dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

(Jes Putra)

Sebelumnya

2 Kg Ganja dan 16 Pengedar Narkoba Berhasil Diciduk Polresta Denpasar.

Selanjutnya

Partai GOLKAR Milad ke – 58 Tahun Bersama , Berbagi, Menang Bersama 5000 Kader

Selanjutnya
Partai GOLKAR Milad ke – 58 Tahun Bersama , Berbagi, Menang Bersama 5000 Kader

Partai GOLKAR Milad ke - 58 Tahun Bersama , Berbagi, Menang Bersama 5000 Kader

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Bersama Camat Tebing Syahbandar Mediasi Masyarakat Dengan PT. PP Lonsum
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Bersama Camat Tebing Syahbandar Mediasi Masyarakat Dengan PT. PP Lonsum

30 September 2023

Baca
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Hadiri Wirid Akbar MTMD Desa Sibulan

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Hadiri Wirid Akbar MTMD Desa Sibulan

30 September 2023
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Feri, 3 Paket Sabu Diamankan

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Feri, 3 Paket Sabu Diamankan

30 September 2023
Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

30 September 2023
Terkait Tuntutan TM Gemkara, Ini Jawaban Kadis Kominfo Batu Bara

Terkait Tuntutan TM Gemkara, Ini Jawaban Kadis Kominfo Batu Bara

30 September 2023
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2022 MEDIATIMSUS.COM Meneliti Informasi Kasus

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2022 MEDIATIMSUS.COM Meneliti Informasi Kasus

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In