SIMALUNGUN – Kecamatan Bandar Masilam. Bulan kedua tahun 2025 Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun Lakukan Kunjungan Kerja ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini PT. Mekar Jaya Sawit di Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Senin 3/2/2025 pukul 10.00 Wib hingga selesai.
Kunjungan Komisi III DPRD Simalungun yang terdiri dari Bernad Damanik Ketua Komisi III, Aripin Panjaitan S.Ip, Lamhot Samosir, Makmur Damanik, M.Chrismes Haloho, Karnali Saragih, Hotman Parulian Sipayung, Sekar Sari Damanik, Jonson Sinaga, Efaris Justin Sinaga, disambut oleh Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik.S.Pd, M.Ap bersama KUPT Pendapatan Rini Kasmawati serta disambut langsung oleh pemilik PKS Iwan di ruang pertemuan PT. Mekar Jaya Sawit Nagori Bandar Masilam.
Dalam kunjungan kerjanya komisi III DPRD Simalungun mempertanyakan langsung tentang perizinan, limbah, tenaga kerja, CSR, pemamfaatannya terhadap lingkungan yang diantaranya penggunaan tenaga kerja lokal, serta kepesertaan tenaga kerja dalam perogram BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan serta izin-izin lainnya.
Iwan selaku pemilik PKS Mini PT. Mekar Sawit Jaya langsung menunjukkan bukti-bukti perizinan yang terdiri dari berkas perizinan dari Pelayanan Izin Terpadu, Tata ruang, Dinas lingkungan hidup serta beberapa perizinan lainnya, diantaranya penggunaan air bawah tanah, Pajak bumi dan Bangunan, serta analisis dampak lingkungan (amdal) khususnya tentang limbah, hingga sertifikat penjualan asam tinggi, termasuk juga IMB Perusahaan.
Drs. Cherismas Haloho anggota komisi III fraksi Partai Golkar menegaskan “perizinan ini tidak mungkin kami teliti disini meggingat banyaknya berkas dan ketebalan halamannya setiap berkas, oleh sebab itu kami dari Komisi III DPRD Simalungun berharap kiranya pak Iwan dapat menjelaskan kepada kita hal-hal apa yang belum memenuhi syarat atau belum ada izinnya, juga mohon jelaskan bagaimana PKS ini dalam mengelola limbah industrinya,” ucap Cherismas Haloho.
Dihadapan Komisi III DPRD Simalungun Iwan menuturkan “bahwa hingga saat ini masih ada satu persyaratan yang masih dalam setatus pengurusan didinas terkait, tentang kapasitas PKS mini kita ini 10 ton perjam, itupun disesuaikan dengan kondisi ketersediaan bahan baku berondolan sawitnya, kemudian mengenai tenaga kerja kita hanya mempunyai 30 orang tenaga kerja, kemudian tentang BPJS Ketenaga kerjaan kita sudah aktifkan sebanyak 27 karyawan kita yang sudah memiliki BPJS ketenaga kerjaan,” jelas Iwan.
Kemudian menurut Iwan “tentang limbah kita nanti bisa lihat sendiri kelokasi, namun sampai saat ini kami mempunya 3 kolam waduk limbah, dari kolam kekolam sudah merupakan sistim atau berjalan sesuai sistimnya, kemudian dari kolam limbah terakhir baru kita pompa airnya menggunakan sistim dinamo dimasukkan kedalam truck tangki, yang untuk selanjutnya diangkut dan dicurahkan kesuatu tempat untuk menetralisirkan air limbah tersebut hingga negatif, setelah negatif baru kita buang air limbahnya,” tutur Iwan kepada komisi III DPRD Simalungun.
Usai pemeriksaan berkas-berkas perizinan, komisi III DPRD Simalungun langsung dipandu oleh Iwan selaku pemilik PKS Mini meninjau kelokasi kolam limbah, ada 3(tiga) kolam limbah yang diperuntukkan penampungan limbah utama, kemudian dari limbah ini setelah diambil Minyak Kotornya (Miko) baru dibawa ke penetralisiran limbah yang ada di Nagori Bandar Gunung, disini ada 5 (lima) kolam limbah yang tersedia.
Iwan, selaku pemilik PKS Mini tersebut kepada komisi III DPRD Simalungun berharap kiranya pihak DPRD Simalungun dapat memberikan edukasi kepada pihak perusahaan, intinya dapat membina dan melakukan kontrol serta petunjuk tentang hal-hal apa saja yang masih belum lengkap tentang PKS Mini tersebut, dengan demikian kata Iwan kita sebagai pelaku usaha dapat melakukan pembenahan disegala hal yang masih kurang, baik mengenai oprasional, perizinan dan juga masalah pengelolaan limbah industri.
Hadir dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Simalungun tersebut diantaranya Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik.S.Pd, M.Ap, UPTD Pendapatan Rini Kasmawati, Pangulu Nagori Bandar Masilam Werli Wiliyem Siregar, serta insan pers.( JUNAIDI, MK)