Galang,Media Timsus.com-
Manajemen Kebun Sei Putih Sylvana MC.Hasibuan didampingi, Asisten Afd 3 Dodi Novriansyah, Asisten Personalia Kebun Lulu Azura Pulungan dan Asisten Afdeling II, Asisten Afd IV saat memberikan penjelasan kepada Kepala Desa Baru Titi Besi Faisal Ramadan Siregar dan warga masyarakat setempat,terkait lahan HGU dan BWS.Minggu (09/11/2025 ).
Pada pertemuan tersebut, Sylvana menjelaskan tentang lahan Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sei. Putih,Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dan juga Batas Wilayah Sungai (BWS), terhadap warga setempat yang selama ini melakukan penggarapan.
Inilah sepanduk rencana lokasi di bangun Koperasi Merah Putih di lahan HGU Kebun Sei Putih, Kecamatan Galang,Kabupaten Deliserdang.
Dijelaskan Sylvana, areal HGU dan BWS terdapat dalam peta lokasi lahan Kebun Sei.Putih PTPN IV Palmco Regional I,yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional(BPN).
“Jadi kami harapkan bantuan Bapak Kepala Desa Baru Titi Besi, dapat mensosialisasikan kepada masyarakat,agar tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari,”terang Sylvana.
Lebih lanjut dikatakan Sylvana Hasibuan,saat ini Kebun Sei Putih tengah melakukan replanting dan lokasi lahannya sesuai dengan peta yang dikeluarkan BPN.“Kami harapkan pada bapak ibu, untuk mendukung upaya manajemen perusahaan dalam melakukan peremajaan tanaman kelapa sawit,” ujar Sylvana.
Warga Desa Titi Besi mendirikan spanduk rencana membangun kantor desa,di atas lahan Kebun Sei Putih yang tengah dalam pengerjaan,untuk replanting tanaman kelapa sawit.
Upaya mediasi dilakukan Manajemen Kebun Sei Putih, karena dilokasi lahan HGU yang akan direplanting dan saat ini dalam pengerjaan,terdapat 2 spanduk bertuliskan rencana membangun Kantor Desa Baru Titi Besi dan lokasi akan dibangun Koperasi Merah Putih.
Beberapa warga disana yang tidak terlibat penggarapan menyebutkan, bahwa upaya Kepala Desa Baru Titi Besi Faisal Ramadan Siregar, yang akan membangun Kantor Desa dan Koperasi Merah Putih diatas lahan HGU, jelas menyalahi aturan. “Seharusnya Kepala Desa sudah tau aturannya.Hendaknya Kepala Desa berkomunikasi dengan Pemkab Deli Serdang,”sebut warga.(IGB/AR69).






