Nasional

Masa Jabatan BPD 2020 – 2028, Pj.Bupati Deli Serdang Serahkan SK Perpanjangan.

×

Masa Jabatan BPD 2020 – 2028, Pj.Bupati Deli Serdang Serahkan SK Perpanjangan.

Sebarkan artikel ini

 

TimsusMedia.com
Deli Serdang,
Penjabat/Pj.Bupati Deli Serdang, Ir.Wiriya Alrahman,M.M,menyerahkan surat keputusan/SK Perpanjangan masa jabatan kepada 2.617 anggota Badan Permusyawaratan Desa/BPD periode 2020 – 2026 menjadi 2020 – 2028 .

Acara ini berlangsung di Cadika/Graha Bhineka Perkasa Jaya,jalan Medan – Lubuk Pakam, hari Jum’at 14 Februari 2025 .
Dalam sambutannya, Wiriya Alrahman mengatakan dengan tegas bahwa perpanjangan masa jabatan ini di harapkan dapat meningkatkan kinerja BPD, dan juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi/tupoksi masing-masing.
Bukan saling intip mengintip,akan tetapi membahas,menyerap dan menyepakati rancangan rancangan peraturan desa/RanPerda bersama kepala desa,”ucap nya .

Pj.Bupati juga menyoroti pentingnya pembangun desa sebagai langkah awal pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal sejalan dengan Asta Cita President Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari desa.
Implementasi Asta Cita menuntut Fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” papar nya. Salah satu program prioritas adalah swasembada pangan,terutama di kabupaten DeliSerdang yang dikenal sebagai lumbung pangan nasional.

Wiriya menjelaskan ,ketahanan pangan bertujuan mempercepar tranformasi desa menjadi mandiri. “Minimal 20% dana desa harus di alokasikan untuk ketahanan pangan,” tegas nya.

Pj.Bupati meminta pemerintahan desa memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa/BUMDes atau lembaga ekonomi masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan. “Bentuk TIM pelaksana kegiatan Khusus ketahanan pangan agar perekonomian masyarakat bergerak,”pinta nya. Selain itu, Wiriya menyampaikan rencana pemberian makanan bergizi gratis di seluruh sekolah di Kabupaten DeliSerdang. Ia berharap pemerintah desa tidak hanya menjadi penonton,tetapi aktif berkontribusi dalam program ini .

“BPD harus menjadi wadah aspirasi masyarakat dan mitra pemerintah desa,”harap nya. Sebelumnya, Pelaksana tugas/Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/PMD, M.Ari Mulyawan Simatupang,SH.MAP. melaporkan bahwa 2.617 anggota BPD periode 2020 – 2026 mendapatkan perpanjangan masa jabatan hingga 2028. “Perpanjangan ini di harapkan meningkatkan sinergi dan keharmonisan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,”ucap nya.

Acara ini dihadiri oleh pejabat Pemerintahan Kabupaten DeliSerdang termasuk Asisten III,Drs David Efrata Tarigan,Inspektur,Edwin Nasution,SH.Kaban Kesbangpol,Drs.Zainal Abidin Hutagalung serta Kadis Kominfostan Drs.Khairul Azman Harahap,MAP. Turut hadir para Camat , Kepala Desa dan undangan lainnya.

Dengan langkah ini,Pemerintah Kabupaten DeliSerdang berkomitmen memperkuat peran BPD dan mendorong pembangunan desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Di kutip dari Ketua BPD SeiRotan H.Irwansyah dan Ketua BPD Bandar Klippa Soeparno berharap kepada seluruh masyarakat harus dapat lebih baik dalam memahami tugas dan fungsi serta tanggungjawab yang mana siap untuk melakukan perubahan terhadap segala sesuatu urusan pembangunan desa dan membangun mental, sosial dan selalu meningkatkan budaya yang sudah terbukti dalam hal menjalankan program pemerintah Kecamatan PercutSeiTuan Kabupaten DeliSerdang saat ini harus tetap dijaga sesuai norma dan etika yang dikawal dengan Undang Undang Dasar dan norma hukum lebih baik lagi menuju Indonesia SEHAT menuju Indonesia Emas,”ucap Soeparno dan H.Irwansyah .
(A Liem Lubis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *