Nasional

Pemberian Remisi Khusus Natal 2022, LPP Berkolaborasi dengan Lapas Kerobokan

×

Pemberian Remisi Khusus Natal 2022, LPP Berkolaborasi dengan Lapas Kerobokan

Sebarkan artikel ini

BADUNG, Mediatimsus.com – Bertempat di Aula Ardha Candra Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berkolaborasi dengan LPP (Lembaga Pemasyarakatan Perempuan) Kelas IIA Kerobokan, dalam kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2022, Minggu (25/12/2022) pukul 09.30 Wita waktu setempat.

Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Lapas Kerobokan Kelas IIA Kerobokan dan Ka. LPP Lapas Kelas IIA Kerobokan, beserta Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kerobokan.

Dalam sambutannya Ka. LPP Kelas IIA Kerobokan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI terkait dengan Remisi dan Perayaan Natal 2022.

Pada kesempatan ini, sudah diberikan remisi kepada 129 orang WBP Nasrani (15 orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing) dan 2 orang diantaranya langsung bebas. Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kerobkan Fikri Jaya Soebing dan Ka. LPP Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ibadah Natal tahun 2022.

Kepala Lapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengucapkan selamat Natal kepada warga binaan umat Kristiani serta yang telah memperoleh Remisi Khusus Natal.

 

“Hari Natal bagi Umat Kristiani merupakan hari penting bagi umat Nasrani, sehingga dalam momentum ini, ijinkanlah kami mengucapkan selamat merayakan Natal, selamat juga bagi yang mendapatkan remisi, dan jadikan remisi tersebut menjadi reward bagi WBP yang berkelakuan baik”, tutup Fikri Jaya Soebing kepada para warga binaan di akhir acara.

 

(JesPutra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *