TIM gabungan POLDA Sumatera Utara dan TNI di Hadang Warga saat menggerebek lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club
Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten DeliSerdang, Sumatera Utara,hari Rabu 26 Pebruari 2025.
Kasubdit !!!!! Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Jama’ Kita Purba, mengatakan Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai praktik perjudian jenis dadu di lokasi tersebut . Namun sebelum tiba di tempat aparat di Hadang Warga.
Operasi tersebut sempat mengalami hambatan akibat perlawanan dari ratusan warga yang melakukan Blokade jalan serta membakar ban bekas untuk meng halangi aparat gabungan memasuki lokasi,”ucap Jama’ dalam keterangan tertulis,Jum’at 28 Pebruari 2025.
Meski mendapat perlawanan, TIM Gabungan tetap bergerak menghalau massa dan menuju titik sasaran yang bergerak sekitar dua kilometer dari jalan yang di blokade. Namun saat tiba di lokasi, aparat tidak menemukan aktivitas perdian.
“Di duga ,informasi terkait penggerebekan telah bocor sebelum petugas tiba di tempat, “kata Jama’.
Meski demikian, TIM Gabungan tetap menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mesin tembak ikan, lima(5) terpal alas permainan dadu , enam(6) set dan batu, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik perjudian.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang yang bernama Budi Cailus serta uang tunai sebesar Rp.1.220.000,- Polisi akan menulusuri keterlibatan pemilik Identitas tersebut dalam kasus ini.
Jama’ menambahkan, lokasi perjudian ini di duga di kelola oleh seorang pria berinisial AF,yang mana saat ini masih dalam pengejaran
AF disebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut
Saat ini, personel sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkapnya,”ucap Jama’. (A Liem Lubis).-






