Nasional

Plh Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

×

Plh Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Sebarkan artikel ini

 

Tanjungbalai, Mediatimsus. Com – Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Waki Wali Kota Pematangsiantar Herlina, diruang kerja Wakil Wali Kota pada Rabu (03/06/2026)

Kunjungan ini bukan tanpa maksud melainkan untuk berdiskusi terkait pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang diterapkan oleh Pemko Tanjungbalai.

Sebagaimana dipahami bersama, persoalan sampah merupakan tantangan yang dihadapi seluruh Daerah di Indonesia khususnya di Daerah perkotaan, oleh karena itu, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina berharap agar kunjungan ini juga menjadi momentum baik untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan serta inovasi dalam pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kami berharap melalui diskusi ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat memperoleh gambaran, pemahaman serta referensi mengenai teknik dan manajemen pengelolaan sampah yang dapat disesuaikan dan diimplementasikan di Kota Pematangsiantar, ungkap Herlina.

Dalam pertemuan tersebut, Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan silaturahmi Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam hal ini Wakil Wali Kota Ibu Herlina di Kota Tanjungbalai.

Tentunya, Kami dari Pemerintah Kota siap membantu, mendukung dan berdiskusi terkait hal-hal yang disampaikan terutama dalam kondisi persampahan dsn pengelolaan sampah kedepan di masing-masing Daerah baik di Kota Tanjungbalai maupun di Kota Pematangsiantar.

Dalam pertemuan hangat dan penuh keakraban juga kedua Pemerintah Daerah saling berbagi informasi dan diskusi terkait upaya-upaya yang dilakukan dalam menggali potensi sektor-sektor yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan urusan Pemerintahan lainnya.
(W.M.Indra.Hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *