Badung,Mediatimsus.com-Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara Debat Publik Putaran Kedua serangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Badung 2024 dengan mengupas tema “Menuju Pelayanan Publik Cerdas dan Inklusif di Kabupaten Badung”. Debat Publik putaran kedua yang dikemas berbeda dari putaran pertama yang digelar di Hotel The Trans Resort Bali, Jumat (8/11).
Kontestasi Pilbup Badung 2024 yang diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon). Adapun, paslon nomor urut 1 I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata). Kemudian paslon nomor urut 2 I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) melaksanakan debat dengan format 6 segmen yang terdiri dari sub. tema infrastruktur, teknologi digital, kelompok rentan, serta pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Kehadiran Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam acara ini juga menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap proses demokrasi yang sehat dan berkualitas di Badung. Beliau mengharapkan, melalui debat ini, masyarakat Badung dapat mengenal lebih jauh visi dan misi dari para calon pemimpin daerahnya, sehingga dapat menentukan pilihan secara tepat untuk masa depan Kabupaten Badung yang lebih baik.
“Debat ini merupakan pendalaman visi dan misi dari masing-masing calon, saya berikan apresiasi karena mereka sudah menampilkan sesuatu yang terbaik sesuai konsep-konsep yang dimiliki dan tentunya masyarakatlah yang kemudian memiliki hak sepenuhnya untuk melihat, menganalisa dijadikan dasar keputusan untuk menggunakan hak demokrasinya pada tanggal 27 November nanti,” ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa semua Paslon memiliki itikad yang baik yaitu ingin mensejahterakan masyarakat Badung, ingin memajukan Kabupaten Badung serta memberdayakan masyarakat untuk menjadikan Badung yang semakin maju, dan juga semakin mandiri.
“Yang penting adalah bagaimana paslon ini dalam menerjemahkan visi misinya itu merupakan penerjemahan yang sifatnya realistis dan dapat dilaksanakan baik itu secara teknokratik dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan dan juga bisa dilaksanakan secara regulatif,” jelas Suiasa.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa ada 3 hal yang harus bersifat terpadu dalam pelaksanaannya, artinya visi misi itu adalah dalam tataran operasional dan tataran konstitusionalnya bisa dilaksanakan dan rakyat yang akan menentukan pilihan terhadap pasangan yang memiliki visi misi semacam itu.
“Karena wajib dilaksanakan maka visi misi yang dibuat calon harus memenuhi standar teknokratik kebirokrasian sesuai dengan regulasi yang ada, tentu tidak terlepas dari kondisi yang sesuai dengan kebijakan politik dimiliki,” imbuh Suiasa.
Hadir pada acara debat terbuka tersebut, Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta, Forkopimda Badung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, FKUB serta pendukung kedua paslon.