Nasional

Satpol PP Larang Pedagang Pakaian Olahraga Depan Alun-alun Kantor Bupati Deli Serdang

×

Satpol PP Larang Pedagang Pakaian Olahraga Depan Alun-alun Kantor Bupati Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

 

TimsusMedia.com
Deli Serdang, Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP Kabupaten DeliSerdang melarang/mengusir Arifin pedagang pakaian olahraga dari depan alun-alun kantor Bupati Deli Serdang, Kamis 13 Februari 2025.

Arifin warga kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang mengatakan, pedagang makanan dan minuman di pinggir jalan yang mana tidak jauh dari tempat nya berjualan tidak di usir, “kata arifin.

Amatan kru Media, awalnya Arifin diingatkan dan baru didatangi sejumlah personel Satpol PP. Selanjutnya,Arifin diusir/dipaksa menutup/angkat kaki daro lokasi tempatnya berjualan. Hal ini yang dialami pedagang lain yang menggelar dagangannya dekat dengan kantor Satpol PP Deli Serdang.

Menurut Kasi Ops Satpol PP Deli Serdang R. Nainggolan, para pedagang sudah berulang kali di himbau untuk tidak berjualan. Setiap hari mereka/para pedagang kita himbau untuk tidak berjualan di lokasi tersebut, “ucap Nainggolan. Ia menegaskan, jika ada personel Satpol PP Deli Serdang yang makan dan minum gratis/tidak bayar kepada pedagang kaki lima di seputaran kantor Bupati Deli Serdang akan diberi sangsi diPecat. “Jika ada anggota Satpol PP yang makan minum gratis/tidak bayar di tempat pedagang kaki lima di seputatan Taman buah komplek Kantor Bupati DeliSerdang agar segera laporkan kepada saya biar saya hukum/di Pecat,”tegas nya.

Tentu sambung Nainggolan dan juga harus disertai bukti yang otentik seperti foto.
“Foto kan orangnya yang makan dan minum gratis/tidak bayar di tempat pedagang kaki lima di kawasan tersebut” tegas Nainggolan.
(A Liem Lubis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *