Kuta Utara,Mediatimsus.com-Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan pengaduan terhadap masyarakat, Polsek Kuta Utara menggelar Pos Polisi keliling yang nantinya di dapat dimanfaatkan masyarakat ketika ingin menyampaikan permasalahan terkait dengan Kamtibmas.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan hari ini pelayanan Pos Polisi Keliling di gelar di Kawasan obyek wisata pantai Batu Bolong Desa Canggu sebagai upaya untuk mempermudah seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Kuta Utara melakukan pengaduan terkait Kamtibmas dan pengaduan lainnya . Rabu (2/11) pagi.
” Pos Polisi keliling ini nantinya akan melaksanakan pelayanan pengaduan dari masyarakat secara bergantian di masing masing Desa maupun Kelurahan, tentu setiap pengaduan dari masyarakat akan Kita respon dengan cepat,” Kata Kompol Putu Diah.
Kapolsek menambah,” ini merupakan program ke 4 dari Quick Wins Presisi 2022 yaitu Optimalisasi Pemolisian Masyarakat yang mana setiap pengaduan dari masyarakat harus di tindak lanjuti dengan cepat serta baik dan benar” Imbuhnya.
Selain itu, dengan adanya Pos Polisi Keliling di kawasan Publik dapat memberi jaminan keamanan terutama bagi masyarakat pengunjung di kawasan obyek wisata di wilayah Kecamatan Kuta Utara.
“Dengan adanya Program Pos Polisi keliling di harapkan menjadi sarana pengaduan masyarakat agar bisa segera tertangani dengan cepat dan benar,” pungkas Kapolsek Kuta Utara.