
TABANAN, MediaTimsus.com – Dalam upaya menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Tabanan. Satuan Lalu lintas Polres Tabanan terus bergerak mengimbaukan tentang Kamseltibcar lantas dan mensosialisasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada masyarakat.
Seperti pada hari Rabu, 18 Januari 2023 pagi waktu setempat tampak personil Satuan Lalu lintas Polres Tabanan memberikan imbauan tertib berlalulintas dan sosialisasi ETLE di lapangan Debes Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa “Kegiatan hari ini adalah merupakan kegiatan rutin dari Dikmas lantas Polres Tabanan, untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas di Jalan Raya guna terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Tabanan,” ujarnya.

Kasat lantas Polres Tabanan juga menyampaikan bahwa “Adapun sasaran dari himbauan yang kami lakukan saat ini adalah para siswa/pelajar tingkat menengah atas. Selain himbauan tentang tertib berlalulintas kami juga mensosialisasikan sistem tilang ETLE.
Penilangan terhadap pelanggar lalu lintas tidak lagi dilakukan secara manual akan tetapi menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik,” ungkap Kasat Lantas Polres Tabanan.
Kasat Lantas juga mengajak semua pihak untuk mendukung dari program ETLE ini, dan mengimbau agar selalu tertib berlalulintas di jalan raya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Mari kita patuhi aturan berlalu lintas, kami Mengajak masyarakat untuk mentaati aturan Lalulintas Yang berlaku serta mengurangi dampak dari kelalayan masyarakat dalam berkendara,” tutup AKP Kanisius Franata, S.I.K.
(JesPutra)






