
Galang, Mediatimsus.com – Disepanjang Jalan Dusun IV Desa Jaharun A, tepatnya jalan menuju kantor Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang,masih terdapat tumpukan sampah yang terkesan ada pembiaran oleh pihak Kepala Desa Jaharun A atau pihak yang berwenang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jn 48 tahun,salah satu warga masyarakat Desa Jaharun A yang setiap hari lalulalang kekota Galang maupun kantor kecamatan untuk beraktifitas setiap hari,selain mencium aroma sampah yang menimbulkan bau tak sedap yang sangat menyengat juga merusak keindahan jalan Desa tersebut .
“Setiap orang yang melintas di sepanjang Jalan ini pasti terganggu dengan bau yang menyengatkan, selain itu sampah tersebut merusak keindahan jalan,karena ada di tepi jalan Dusun IV yang menuju Kota Galang”,ungkap Jn pada awak Media,Senin, (06/03/2023)
Lanjut Jn menceritakan, dirinya setiap hari melihat titik tumpukan sampah kalau di lihat mulai dari penurunan sampai tanjakan jalan Dusun IV sudah terdapat titik tumpukan sampah liar yang terkesan dibiarkan begitu saja,
hingga sampah berserakan di tengah jalan, yang herannya lagi posisi tumpukan sampah tidak jauh dari Kantor Kepala Desa Jaharun A lebih kurang hanya berjarak 500 M.
Menurut warga masyarakat sekitar, memgeluhkan bahkan sempat
Menurut informasi dari warta sekitarnya sampah sampah ini adalah sampah warga yang sengaja membuangnya ketempat ini, Karena sejauh ini belum ada tindakan signifikan yang dilakukan pihak pemerintah Desa setempat untuk memberikan warning.
Tampaknya Desa,tutup mata tidak ambil peduli. Pertanyaan kami sebagai warga masyarakat dimana tanggung jawab pemerintahan Desa sebagai yang mempunyai wilayah. Pungkas Jn. (AR69)






