
Mediatimsus.com – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut berkomitmen memberantas pengendara narkoba di Kota Tebing Tinggi.
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan,S.Sos,S.H,M.H saat menggelar press release pengungkapan kasus sabu bersama Wakapolres Kompol A Robert Sembiring,S.H,M.H, dan Kasi Humas AKP Agus Arianto di Kantor Sat Narkoba, Jumat (09/12/22) Pukul.11.00 Wib.
“Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berkomitmen memberantas setiap penyalah guna narkoba”, bilangnya.
Dirinya menjelaskan,sebagai contoh pengungkapan kasus sabu antar kota dengan barang bukti 253,26 gram dan dari giat Gerakan Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
“Dari hasil ungkap kasus dan GKN, Personil Sat Narkoba akan lebih meningkatkan lagi kinerja dalam memberantas peredaran narkoba”, tegasnya.
Hal ini dilakukan agar Masyarakat Kota Tebing Tinggi dapat merasakan kehadiran Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba, pungkasnya. (Ram).






