Sumut

Bacaleg Golkar Percut Sei Tuan Dapil VI Diserahkan, Ini Daftarnya

×

Bacaleg Golkar Percut Sei Tuan Dapil VI Diserahkan, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

 

Mediatimsus.com – Pimpinan Kecamatan Percut Sei Tuan Rusli Badri menuju Jln.Karya yasa bersama Kader Partai GOLKAR merupakan salah Partai yang pernah memimpin di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Sabtu (19/11/22) Pukul.14.30 Wib.

 

Dimana kader – kader Partai GOLKAR yang ikut menyerahkan Bakal Calon Legislatif Priode 2024 – 2029 mendatang guna pemantapan oersyaratan yang harus dilengkapi serta berkas – berkas data yang jelas serta wajib membawa Foto copy pendukung minimal 50 foto copy data penduduk 18 Desa dan 2 Kelurahan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Kader Partai GOLKAR drri 2 (dua) Daerah Pemiliha Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan Percut Sei Tuan (Dapil VI) mendapatkan arahan dari Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) langsung dan batasan usia mulai 17 s/d 40 tahun”ucap dharma S Putra .

 

Sebelumnya arahan dari Agus li , para peserta harus konsetrasi menyiapkan berkas/data yang jelas kader Bacalon DPRD Deli Serdang .

 

Selanjutnya arahan Badan Pemilihan Umum (Bapilu). Syarat pendidikan minimal SMU Sederajat/Sarjana , usia minimal 17 tahun . Elegtabilitas harus kader yang disetujui oleh ketua Partai GOLKAR , serta wajib membesarkan Partai GOLKAR di setiap Daerah Pemilihan seperti Dapil VI lokasi Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang”, jelas Freddy Siahaan .

 

Masih Freddy ,”Diwajibkan Bacaleg harus dapat mentaati sesuai aturan – aturan yang sudah baku dan setiap Bacaleg harus dapat menjalankan sesuai paduan sudah ada, apabila tidak dapat / melanggar aturan maka Bapilu dapat membuat sangsi sesuai UU Pemilu”, papar Freddy Siahaan .

 

Sehubungan dengan keputusan DPD Partai GOLKAR Deli Serdang NOMOR SUND 47/GK-DS/XI/2022 . Dengan ini Kami . Nama-nama Usulan Bacaleg dari Partai GOLKAR 2024 – 2029 dari Pimpinan Kecamatan Percut Sei Tuan,

– , Rusli Badri .

– , Misdianto.SE.

– , Sugiman,ST.

– , M.Bagas Syahputra Harahap.SH.

– , Erdianto .

– , Jul Amin Buyuti Sinuraya,ST .

– , M.Fahrul Rozi .

– , Tricia Wulandari .

– , Novita Sari .

– ,Dinda Claudia .

– , Dedi Setiawan .

 

“Inilah nama nama yang saya usulkan , dan agar dapat memenuhi persyaratan untuk pengusulan Bacaleg” ucap Rusli Badri .

 

(A Liem Lubis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *